DARA | BANDUNG – Kosongan jabatan Sekda Kota Bandung sejak setahun terakhir akhirnya terisi oleh sosok yang tak asing lagi, yakni Ema Sumarna. Mantan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) kota ini, kini secara sah mulai memimpin birokrasi di lingkungan Pemkot itu.
Pelantikan Ema Sumarna sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Bandung Nomor 821.2/Kep.245-BKPP/2019 tanggal 21 Maret 2019. Sebelum menjadi Sekda definitif, Ema sempat menjabat pelaksana harian (Plh) Sekda per tanggal 2 November 2018.
Kemudian menjadi pelaksana tugas (Plt) dalam jabatan yang sama per tanggal 17 Desember 2018. Pejabat eselon dua ini pun salah satu yang masuk tiga besar pemilihan Sekda melalui mekanisme open bidding tahun 2018.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial, bersyukur telah melantik Ema Sumarna. Setelah sebelumnya bekerja membantu wali kota dan wakil wali kota sebagai Plh dan Plt Sekda. Ia berharap performa sebagaimana pada posisi sebelumnya pun turut ditingkatkan oleh Ema.
“Beberapa waktu lalu, pekerjaan perancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tuntas, sekarang pun terus mendapat amanah dari saya untuk melaksanakan tugas-tugas beliau sebagai Sekda maupun sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata wali kota, di Balai Kota Bandung, kemarin.
Mengenai konsultasi dan koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Oded mengaku sudah bertemu dan secara khusus membahas masalah penetapan Sekda. Hasil pertemuannya, sudah selesai dan tidak ada masalah.
Termasuk pagi kemari bertemu sekaligus menyampaikan rencana pelantikan sore itu juga dan mendapatkan respon positif. Tadi malam harinya ia bertemu Bachtiar (kandidat Sekda lainnya), tak ada masalah.
Begitu pula dengan Kemendagri sudah tidak ada masalah. Secara administrasi, menurut dia, sudah tidak ada masalah. “Makanya saya berani melantik hari ini. Intinya, segala sesuatu itu kuncinya bisa diselesaikan dengan silaturahmi,” ujar dia.
Ema Sumarna pun ber syukur atas takdir yang mengantarkannya pada pelantikan hari itu. Pada awal kepemimpinannya, dia memiliki target mengawal RPJMD selama lima tahun ke depan.
Di dalam dokumen tersebut terdapat sekitar 74 program termasuk 26 janji kepala daerah. Dalam waktu dekat pihaknya juga harus melaksamakan LKPJ 2018. Tapi secara materi, lanjut dia, itu semua sudah final, sudah OK, tinggal menyampaikan.
“Bagaimana kita berkoordinasi dengan pihak DPRD Kota Bandung. Tapi yang jelas itu tidak akan melewati bulan Maret,” katanya.
Target lainnya, penyusunan APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) pada Mei mendatang. Hal itu harus selesai tepat waktu.
“Saya sebagai koordinator dalam hal apapun termasuk kordinator kinerja seluruh SKPD. Tentunya ini harus semua terintegrasi bersinergi supaya gak ada lagi yang tercecer dari sisi instansi terutama waktu dan penjadwalan. Itu yang akan kita optinalkan,” ujarnya.
Editor: Ayi Kusmawan