Terduga Pelaku Penganiayaan di Palabuhanratu Diciduk Polres Sukabumii

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Terduga pelaku penganiayaan diciduk polisi.

DARA | Seorang pria berinisial S ditangkap polisi jajaran kepolisian Polres Sukabumi. Ia diduga melakukan kekerasan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr Samian, mengatakan korbannya tiga orang.

Kejadiannya berada di dua lokasi, yakni di Jalan Raya Cibarengkok dan Legokloa, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Minggu 22 September 2024.

Saat itu, kata kapolres, korban pertama yaitu ES (52), sedang berada di sekitar Jalan Raya Cibarengkok Desa Citarik. Tiba-tiba didekati S dan tanpa basa-basi S menuduh ES sebagai “dukun teluh” atau tukang santet.

S kemudian menjerat leher ES menggunakan tali tambang dan memukul kepalanya dengan tangan kosong.

S lalu pergi ke Kampung Legokloa. Ia bertemu AS, kakak ES.

Kemudian S terlibat cekcok dengan AS terkait pemasangan spanduk yang bertuliskan bahwa AS dan ES adalah  “tukang teluh”.

Cekcok berakhir dengan penganiayaan terhadap AS.

S kembali menjerat leher AS dengan tambang dan memukul kepalanya.

“Mendengar teriakan dari istrinya, suami AS, US, bergegas datang untuk menolong. Namun, ia justru menjadi korban berikutnya. Pelaku menyerang US dengan golok, menyebabkan luka di bagian dahi dan kaki kiri,” imbuhnya, Rabu (25/9/2024).

Kapolres mengatakan, pelaku diduga bertindak atas dasar keyakinan pribadi bahwa korban adalah pelaku teluh atau santet, yang memicu tindak kekerasan ini.

Namun, hal itu didasari adanya kesalahpahaman terkait pembagian warisan,” kata kapolres.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Promosikan Judi Online di Medsos, Dua Warga Sukabumi Diciduk Polisi
Pengedar Sabu di Garut Ditangkap, Bandarnya Masih Dikejar
Polresta Bandung Amankan 20 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba
Bela Hak PWI, OC Kaligis dan Ronnie Sompie Siap Gugat Dewan Pers
Tiga Bulan, Polres Sukabumi Sukses Ungkap 46 Kasus Narkoba dan OKT
Miliki Sajam 25 Pelajar SMP Anggota Geng Motor Digelandang ke Kantor Polisi
Polres Garut Ungkap Penyelewangan Pupuk Bersubsidi, Dijual Diatas HET
Diduga Promosikan Judi Online, Dua Selebgram di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 09:54 WIB

Promosikan Judi Online di Medsos, Dua Warga Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 4 November 2024 - 10:22 WIB

Pengedar Sabu di Garut Ditangkap, Bandarnya Masih Dikejar

Sabtu, 2 November 2024 - 14:42 WIB

Polresta Bandung Amankan 20 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

Sabtu, 2 November 2024 - 10:13 WIB

Bela Hak PWI, OC Kaligis dan Ronnie Sompie Siap Gugat Dewan Pers

Sabtu, 2 November 2024 - 07:27 WIB

Tiga Bulan, Polres Sukabumi Sukses Ungkap 46 Kasus Narkoba dan OKT

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Selasa (05/11/2024), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/ Muchlis Jr)

EKONOMI

Berikut Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional

Rabu, 6 Nov 2024 - 11:57 WIB