Temui Ketua Gugus Tugas, Emil Minta Subang Ikuti Arahan Provinsi

mm

Rabu, 22 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ridwan Kamil saat melakukan pertemuan dengan ketua gugus tugas Subang (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Ridwan Kamil saat melakukan pertemuan dengan ketua gugus tugas Subang (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil, gelar pertemuan dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Subang di Kantor Bupati Subang, Selasa (21/7/2020).


DARA | BANDUNG – Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Emil meminta agar Kabupaten Subang mengikuti secara penuh arahan atau strategi penanggulangan Covid-19 dari gugus tugas Provinsi. Salah satunya, soal leveling atau penentuan level kewaspadaan.

“Mulai minggu ini kita konversi lima level (kewaspadaan Jabar) menjadi empat (sesuai Gugus Tugas Nasional) yaitu Merah, Oranye, Kuning, dan Hijau. Hasilnya, 19 persen (lima kota) masuk Zona Oranye atau Risiko Sedang. Subang masuk satu dari 22 kabupaten/kota (81 persen) yang Risiko Rendah (Zona Kuning),” ujar Emil Kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 yang juga Bupati Subang H Ruhimat.

“Arahan saya, nanti koordinasi dengan gugus tugas provinsi karena mulai minggu ini kami akan mengecek levelnya per kecamatan. Saya harapkan dan saya duga ada kecamatan yang Zona Hijau (di Subang). Kalau kecamatan sudah Zona Hijau, maka pembukaan sekolah boleh diwacanakan,” tambahnya.

Emil memberikan syarat, yakni kegiatan belajar tatap muka hanya boleh bagi siswa domisili di kecamatan zona hijau tersebut. Jika ada siswa lintas kecamatan dan asalnya itu belum zona hijau, maka siswa tersebut tetap diminta belajar secara dalam jaringan (daring) atau online.

“Tapi jika sekolahnya belum di (kecamatan) zona hijau, belum diizinkan. Saya berdoa semoga dari 30 kecamatan (di Subang), ada beberapa yang sudah hijau dan (sekolah) kita buka bertahap, SMA dulu karena siswanya relatif lebih bisa diatur, kalau aman baru geser ke SMP dan SD,” tuturnya.

Berikutnya, dengan dibukanya kembali ekonomi secara bertahap di masa AKB, Emil meminta agar Gugus Tugas Subang melakukan pengetesan secara masif di lima tempat, yaitu terminal dan stasiun, pasar, tempat wisata, institusi pendidikan kenegaraan, serta lembaga pemasyarakatan.

“Sehingga kunci (penanggulangan) selama AKB ini adalah pengetesan. Saya minta Subang terdengar berita tesnya. Jangan sampai ekonomi dibuka, tapi tidak terdengar ada agresivitas pengetesan. Itu bisa jadi bom waktu seolah-olah tidak ada kasus padahal tidak dites,” ucap Kang Emil.

Tak hanya itu, dirinya pun mengingatkan untuk menggalakkan protokol 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

Terkait regulasi pendisiplinan protokol kesehatan salah satunya terkait denda tidak memakai masker di ruang publik, Ia menyebut bahwa hal itu dilakukan karena ketaatan warga memakai masker masih di bawah 50 persen.

“Per hari ini masih sesuai jadwal, (rencana) tanggal 27 (diterapkan). Kami masih tunggu surat Inpres (Instruksi Presiden) untuk menguatkan dasar hukumnya. Kami (pemerintah) pun tidak suka hingga ada (regulasi) denda, tapi kalau (warga) tidak suka didenda, ya, pakai masker. Jadi (denda) ini hanya instrumen kedisiplinan,” tegasnya.

“Lockdown versi masker, ekonomi masih gerak. Pilihan rasional hari ini, ekonomi jalan yang di-lockdown hanya mulut dan hidung. Saya titip TNI/Polri dan Satpol PP tegas (menerapkan regulasi kedisiplinan) tapi situasional, terutama (pendisiplinan) di keramaian,” tuturnya.

Selain itu, Emil juga menyarankan agar Gugus Tugas Subang mewaspadai perlintasan masuk ke Subang yang dilalui orang dengan KTP non Jabar. Dirinya mengingatkan, kasus impor bisa merusak angka Reproduksi Efektif (Rt) COVID-19 di Jabar yang per 16 Juli lalu kembali di bawah angka satu yakni 0,75.

“Tantangan Jabar itu, datang dari individu bukan KTP Jabar. Subang harus tahu berapa non KTP Jabar yang bolak-balik di Subang. Itu, dalam tanpa kutip, yang harus dicurigai sebagai potensi (penularan COVID-19),” ucap Emil.

“Santri juga kalau bisa jangan dulu (terima kembali) yang dari luar Jabar. Jadi pesantren yang dibuka untuk santri domisili Jabar,” tambahnya.

Hingga obat dan vaksin Covid-19 ditemukan, Emil berpesan agar Gugus Tugas Subang mengikuti semua arahan-arahan tersebut.

“Jadi ekonomi silakan jalan, asal 3M disiplin. Dan dari sisi epidemiologis, kalau saran-saran dari kami ini dipraktekkan, harusnya Subang jadi Zona Hijau,” tutupnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Usai Perasmanan di Hajatan, Puluhan Warga Kabandungan Diduga Keracunan Makanan
Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Cianjur, Bey Minta PVMBG Segera Assesment
Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: RPJPD Jadi Acuan Program 20 Tahun Kedepan
Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bupati Marwan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Update Gempa Garut, 11 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak
Forum Kyai KBB Dukung H. Gunawan Maju di Pilkada Bandung Barat
Begini Harapan Rafael Struick Saat Indonesia Melawan Uzbekistan
MTQ Memotivasi Masyarakat Menerapkan Sikap Islami dalam Kehidupan

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 21:38 WIB

Usai Perasmanan di Hajatan, Puluhan Warga Kabandungan Diduga Keracunan Makanan

Senin, 29 April 2024 - 15:23 WIB

Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: RPJPD Jadi Acuan Program 20 Tahun Kedepan

Senin, 29 April 2024 - 15:15 WIB

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bupati Marwan Ajak Semua Pihak Berkontribusi

Senin, 29 April 2024 - 13:11 WIB

Update Gempa Garut, 11 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak

Senin, 29 April 2024 - 12:10 WIB

Forum Kyai KBB Dukung H. Gunawan Maju di Pilkada Bandung Barat

Senin, 29 April 2024 - 11:15 WIB

Begini Harapan Rafael Struick Saat Indonesia Melawan Uzbekistan

Senin, 29 April 2024 - 11:03 WIB

MTQ Memotivasi Masyarakat Menerapkan Sikap Islami dalam Kehidupan

Senin, 29 April 2024 - 10:52 WIB

Seperti Ini Optimisme Shin Tae-yong Jelang Indonesia Vs Uzbekistan

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Alodokter)

RAGAM

Asal Usul Kopi Masuk Tatar Pasundan

Senin, 29 Apr 2024 - 19:19 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Bey Ingatkan Pemerintah Daerah Tak Obral Izin di Zona Merah

Senin, 29 Apr 2024 - 19:07 WIB