Telaah dan Rekomendasi Pengelolaan Batubara Indonesia yang Berkeadilan

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diantara negara-negara produsen batu bara dunia Indonesia bukan yang terbesar, namun karena konsumsi batu bara dalam negeri rendah, ketidakjelasan komitmen pengurangan produksi, dan mudahnya menerobos aturan di lapangan, Indonesia menjadi tumpuan impor beberapa negara.


DARA – Nilai tambah industri batu bara lebih banyak berkembang dan didistribusikan diluar Indonesia.

Industri tambang batu bara di Indonesia menyebabkan eksternalitas berupa berkurangnya hutan hujan tropis, menghilangnya keanekaragaman hayati, perubahan kontur tanah, polusi dan limbah serta berkurangnya mata air yang bersifat permanen, tidak bisa dikembalikan ke kondisi awal, berdampak ke publik saat ini dan masa depan.

Namun industri tambang natu bara juga turut berkontribusi dalam menciptakan lapangan pekerjaan, mengembangkan industri pendukung lokal, membuka daerah, dan berperan dalam pembangunan lokal selama masa operasinya.

Kajian yang dilakukan Perkumpulan Amerta merekomendasikan:
1. Industri tambang batu bara bersifat tak terbaharukan (non renewable) sehingga nilai tambahnya harus diinvestasikan ke ekonomi lokal yang terbaharukan. Investasi ini harus dilakukan sebelum berakhirnya ijin usaha.
Jika terlambat akan terjadi fenomena “ghost town”.
2. Kontribusi industri tambang batu bara perlu diarahkan pada pengembangan ekonomi alternatif paska tambang yang berkelanjutan. Tidak sekadar dikompensasi untuk mendapatkan “social license to operate”.
3. Penegakan aturan tentang target produksi tahunan, DMO (domestic market obligation), pajak dan retribusi, maupun RI PPM (Rencana Induk Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat) yang jelas, tegas, dan
transparan.

Hasil kajian telah dikirmkan kepada Kementerian ESDM, Menko Perekonomian, Bappenas, Lemhanas, dan Presiden Republik Indonesia.

Demikian keterangan tertulis yang diterima redaksi Selasa (15/2/2022).

Editor: denkur

Berita Terkait

Layanan Pengiriman Berpendingin KAI Logistik Tumbuh 16%, Dorong Ketahanan Pangan dan Distribusi Nasional
Mulai 18 Agustus, WhatsApp Contact Center Whoosh Berubah Menjadi 0811-8888-111
Kerjasama KAI dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Perkuat Infrastruktur Peningkatan dan Kenyamanan Layanan Transportasi Publik
Pertamina Patra Niaga Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah lewat Inovasi Limbah dan Pemberdayaan Masyarakat
JEC Raih Top Brand Award 2025 untuk Kategori Rumah Sakit Mata, Perkuat Posisi sebagai Eye Care Leader Tepercaya di Indonesia
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar
“War” Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Layanan Pengiriman Berpendingin KAI Logistik Tumbuh 16%, Dorong Ketahanan Pangan dan Distribusi Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:42 WIB

Mulai 18 Agustus, WhatsApp Contact Center Whoosh Berubah Menjadi 0811-8888-111

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Kerjasama KAI dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Perkuat Infrastruktur Peningkatan dan Kenyamanan Layanan Transportasi Publik

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:02 WIB

Pertamina Patra Niaga Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah lewat Inovasi Limbah dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:57 WIB

JEC Raih Top Brand Award 2025 untuk Kategori Rumah Sakit Mata, Perkuat Posisi sebagai Eye Care Leader Tepercaya di Indonesia

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB