Tekan Laju Penyebaran Covid-19, MK Tunda Persidangan

Selasa, 17 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: tirto.id)

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: tirto.id)

Sebagai upaya menekan laju penyebaran virus Corona atau Covid-19, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal MK Nomor 11 Tahun 2020.

DARA | JAKARTA – Dalam SE tersebut, diatur sejumlah poin penting agar MK tetap dapat menjalankan aktifitasnya. Sekaligus menjaga dan melindungi kesehatan dan keselamatan para pegawai MK serta masyarakat.

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengatakan, menyangkut layanan penanganan perkara, sesuai dengan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Senin, 16 Maret 2020, tidak ada kegiatan persidangan di MK mulai Selasa, 17 Maret 2020 hingga dua minggu ke depan (30 Maret 2020), kecuali ditentukan lain oleh MK.

“Setelah itu, dilakukan evaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan situasi aktual. Hasil evaluasi nantinya akan dijadikan dasar untuk menentukan kebijakan/langkah berikutnya. Sekiranya situasi telah memungkinkan, persidangan akan digelar kembali,” ungkap Fajar seperti dikutip dari liputan6.com, Selasa (17/3/2020).

Penjadwalan kembali dan pelaksanaan persidangan, kara Fajar, akan dilakukan dengan menyampaikan pemberitahuan kepada para pihak sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Dalam kaitan ini pula, lanjut dia, kepada para pihak yang bermaksud menyerahkan dokumen atau berkas perkara fisik hendaknya memanfaatkan layanan aplikasi berbasis elektronik atau online, pojok digital atau media elektronik lainnya. Seluruh bentuk layanan penanganan perkara berbasis elektronik di MK dapat diakses di laman www.mkri.id.

“Mengenai pengelolaan sistem kerja, secara prinsip, seluruh Pegawai MK diinstruksikan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi kedinasan dengan bekerja dari dan di rumah masing-masing (Work From Home/WFH), kecuali pegawai/petugas tertentu yang ditunjuk untuk tetap masuk kantor sesuai dengan kebutuhan masing-masing unit kerja,” jelasnya.

Dengan demikian, menurut Fajar, pegawai MK tetap bekerja meskipun di rumah dan tidak keluar/beraktifitas di luar rumah, kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak. Seiring dengan hal tersebut, layanan langsung atau kontak langsung Pegawai MK denganmasyarakat juga ditiadakan, kecuali ditentukan lain dengan pembatasan tertentu.

“MK juga menangguhkan pelaksanaan seluruh kegiatan yang menghadirkan atau melibatkan banyak peserta, baik kegiatan yang dilakukan di Gedung MK maupun dilakukan di tempat-tempat lain,” katanya.

Untuk itu, kegiatan kerja sama MK dengan berbagai elemen masyarakat dalam dua pekan ini seperti, kuliah umum, seminar, FGD, bimbingan teknis, rapat koordinasi, kunjungan ke MK, dan kegiatan sejenis, untuk sementara ditangguhkan sampai dengan ada pemberitahuan berikutnya.

“Dengan demikian, seluruh kegiatan perjalanan dinas Hakim Konstitusi dan Pegawai MK, baik dalam negeri maupun luar negeri, untuk sementara ditangguhkan atau dibatalkan,” pungkasnya.***

 

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

DK PWI Gelar Rakornas di HPN 2025 Riau: Integritas itu Semangat
HPN 2025 Banjarmasin, Ketum PWI Hendry Ch Bangun : Pers Harus Peduli Ketahanan Pangan
Seminar Kalsel Gerbang Logistik Pembuka HPN 2025 Banjarmasin
Integritas Pers dan Kekerasan pada Wartawan, Jadi Bahasan Diskusi Forum Pimred SMSI
Dialog bersama RRI Pekanbaru, Ketua PWI Riau Bahas Kesiapan HPN 2025 di Riau
Puluhan Foto dan Karikatur Terbaik Karya Insan Pers Dipamerkan di HPN 2025 Riau
Pererat Hubungan dengan Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Beri Imbauan Kamtibmas di Yalimo
Indramayu Jadi Lokasi Pertama Sosialisasi Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:12 WIB

DK PWI Gelar Rakornas di HPN 2025 Riau: Integritas itu Semangat

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:33 WIB

HPN 2025 Banjarmasin, Ketum PWI Hendry Ch Bangun : Pers Harus Peduli Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:18 WIB

Seminar Kalsel Gerbang Logistik Pembuka HPN 2025 Banjarmasin

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:28 WIB

Integritas Pers dan Kekerasan pada Wartawan, Jadi Bahasan Diskusi Forum Pimred SMSI

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:03 WIB

Dialog bersama RRI Pekanbaru, Ketua PWI Riau Bahas Kesiapan HPN 2025 di Riau

Berita Terbaru

NASIONAL

Seminar Kalsel Gerbang Logistik Pembuka HPN 2025 Banjarmasin

Jumat, 7 Feb 2025 - 20:18 WIB