Tegas, Bupati Garut Ancam Pidanakan Penggelap Pajak Hotel dan Restoran

Jumat, 21 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan penggelapan pajak hotel dan restoran.

DARA | Bupati mengingatkan para pengusaha hotel dan restoran jujur dalam melaporkan kewajiban pajaknya.

“Kami akan pidanakan penggelapan pajak hotel dan restoran,” ujar bupati, Jumat (21/7/2023).

Bupati menilai ada hal ganjil dalam pelaporan dan penyetoran pajak hotel dan restoran di Kabupaten Garut.

Pernyataan itu ia sampaikan karena merasa kaget banyaknya wajib pajak yang tidak jujur dalam melaporkan dan menyetorkan pajaknya ke pemda.

Bupati mencontohkan ada di antaranya hotel yang punya 100 kamar tapi okupasinya melaporkan hanya 30 persen.

“Kalau benar sudah bangkrut hotel itu, saya minta dan ingatkan pemilik hotel dan restoran untuk jujur,” ujarnya.

Bupati pun kembali meminta dan mengingatkan pemilik hotel dan restoran untuk jujur, atau setidak-tidaknya memberikan pelaporan yang logis sesuai peraturan yang ada.

“Karena berdasarkan Perda Pajak Daerah (Nomor) 1 Tahun 2016 bersifat rahasia, kita tidak bisa mem- publish ke umum, maunya saya buka ke publik supaya masyarakat mengawasi, tapi gak bisa,” katanya.

Bupati menyebutkan, jika administrasinya benar dan sistemik, ada sebuah kafe kopi yang baru buka di Jalan Ahmad Yani bisa membayar sekitar 47 juta perbulan untuk pajak ke daerah.

Artinya, lanjut bupati, konsumen yang ngopi atau membeli di tempat tersebut hampir mencapai Rp500 juta per bulan.

Menindaklanjuti hal ini, kata bupati, pihaknya akan menerbitkan surat perintah kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelapan pajak oleh wajib pajak pungut, tidak terkecuali hotel yang dikelola internasional.

“Begitu juga hotel yang dikelola internasional, bayar hampir 170 juta per bulan, dalam waktu singkat saya akan keluarkan surat perintah kepada PPNS untuk melakukan penyelidikan penggelapan pajak oleh wajib pajak pungut,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Satu Ruang Kelas di SMPN 4 Simpenan Ambruk, Kepsek Gercep Lapor ke Dinas Pendidikan
Disaksikan Prabowo–Putin, Menkomdigi Perkuat Diplomasi Digital Lewat MoU dengan Rusia
Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps untuk Sekolah dan Puskesmas Blank Spot
Disparbud Jabar Latih Biro Travel Susun Katalog Wisata untuk Ekspatriat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:48 WIB

Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:42 WIB

Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:47 WIB

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:42 WIB

Satu Ruang Kelas di SMPN 4 Simpenan Ambruk, Kepsek Gercep Lapor ke Dinas Pendidikan

Berita Terbaru

CATATAN

PEMBANTAIAN PALESTINA “Argument Clinic”, dan Ironi UE!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 14:18 WIB