Tegas, Bupati Garut akan Cabut Jabatan Kepala Sekolah yang Berani Pungut Uang Bangunan

Rabu, 13 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Bukan basa-basi, bupati yang satu ini ancam tegas siapa saja kepala sekolahnya yang memungut uang bangunan kepada siswa saat PPDB. Begini sanksinya.


DARA – ‘Ya, Bupati Garut Rudy Gunawan mengeluarkan ultimatum bagi para kepala sekolah yang memungut uang bangunan kepada orang tua siswa dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Sanksi yang akan dijatuhkan pun cukup tegas yaitu mencabut jabatan tambahannya sebagai kepala sekolah dan dikembalikan menjadi guru pengajar.

“Saya mendapatkan keluhan dari salah satu orang tua siswa yang meminta untuk dihubungkan dengan Baznas, karena salah satu sekolah sudah mencanangkan untuk membayar uang bangunan sebesar tiga juta,” ujar bupati, Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, seharusnya pungutan uang bangunan tersebut tidak boleh dulu dibicarakan meski dengan dalih dari komite sekolah. Jika tetap dipaksakan, akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah tersebut.

“Jangan dulu membicarakan uang bangunan, meskipun dengan dalih dari Komite sekolah. Kalau itu dibicarakan maka 1 Agustus ini kepala sekolah yang bersangkutan akan diganti. Dikembalikan menjadi guru pengajar,” ujarnya.

Bupati meminta dan mewanti-wanti kepada seluruh kepala sekolah agar saat ini tidak boleh dulu membicarakan terkait uang bangunan karena akan membebani orang tua siswa.

Ia pun kembali menegaskan, jika masih ada kepala sekolah yang sengaja mendahulukan uang bangunan atau dalih apapun untuk mencari keuntungan tidak akan segan-segan mencabut kembali kedudukan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah itu.

“Tugas tambahannya akan kami cabut, kepala sekolah itu kan tugas tambahan, dan saya tidak main-main, seumpamanya ada yang sudah melakukan pemungutan maka akan diganti,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Berikut 13 Program Prioritas dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi
Pemkab Sukabumi Siap Luncurkan Koperasi Merah Putih 12 Juli 2025
Kemen HAM Jabar Dukung Program Pendidikan Karakter Gubernur Dedi Mulyadi
Pemkot Sukabumi Tertibkan Reklame tak Berizin
Buka FPD DLH, Wali Kota Sukabumi Dorong Sistem Kerja Riang Gembira
Layanan Kesehatan Gratis, Bupati Sukabumi Bilang Cukup Bawa KTP Datang Saja ke Puskesmas
BAZNAS Jabar Gelar Rakorda dan Peningkatan Kapasitas Relawan BAZNAS Tanggap Bencana dan Layanan Aktif Baznas se-Jawa Barat
Kloter 6 Calon Haji Dilepas Bupati Sukabumi, Berpesan Jaga Kesehatan Disana
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:46 WIB

Berikut 13 Program Prioritas dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:25 WIB

Pemkab Sukabumi Siap Luncurkan Koperasi Merah Putih 12 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025 - 21:19 WIB

Kemen HAM Jabar Dukung Program Pendidikan Karakter Gubernur Dedi Mulyadi

Senin, 5 Mei 2025 - 20:37 WIB

Pemkot Sukabumi Tertibkan Reklame tak Berizin

Senin, 5 Mei 2025 - 20:27 WIB

Buka FPD DLH, Wali Kota Sukabumi Dorong Sistem Kerja Riang Gembira

Berita Terbaru

HUKRIM

Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:03 WIB

CATATAN

TITIK GENTING GAZA “Negosisi Posisional” Israel-Hamas

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:49 WIB