Suasana di Mapolresta Cirebon berubah menjadi momen yang penuh haru.
DARA | Seorang perempuan muda bernama Fitri, warga Kecamatan Susukan Lebak, tak kuasa menahan air mata saat kembali memegang kunci motor yang sempat dicuri dari halaman rumahnya.
Motor matic yang baru lima bulan ia cicil dengan penuh perjuangan itu raib begitu saja pada malam 13 April 2025, saat diparkir di depan rumah.
Harapan sempat pupus, namun keajaiban datang: hanya tujuh hari setelah laporan dibuat, motornya berhasil ditemukan dan kini kembali ke pelukannya.
“Saya sudah pasrah. Tapi ternyata… ternyata balik juga. Alhamdulillah, terima kasih banyak pada Polsek dan Polresta Cirebon,” kata Fitri dengan mata berkaca-kaca, menggenggam kunci motor yang kembali setelah sempat ‘diculik’.
Namun Fitri bukan satu-satunya korban. Di hari yang sama, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni merilis hasil pengungkapan jaringan pencurian motor (curanmor) terbesar dalam beberapa bulan terakhir.
Sebanyak 34 unit motor berhasil diamankan, dan 11 tersangka telah ditangkap dari berbagai lokasi di Cirebon.
Motor-motor itu dicuri dengan berbagai modus—dari membobol kunci, mengintai motor tanpa pengaman, hingga merampas paksa di jalanan.
Salah satu kasus paling brutal adalah perampasan motor milik pengendara berinisial EI, yang dijatuhkan oleh dua pelaku sebelum motornya dibawa kabur. Tak hanya mencuri, pelaku juga memalsukan pelat nomor dan mengganti warna bodi motor dengan stiker skotlet agar tak dikenali.
“Semua motor hasil curian ini kami amankan. Ada yang warnanya diganti, ada yang pelatnya dipalsukan. Tapi jejak kejahatan tak bisa ditutupi,” kata Kombes Sumarni.
Ia memastikan para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang dapat membawa mereka hingga 9 tahun penjara.
Tapi momen yang paling menyita perhatian hari itu tetaplah satu: Fitri dan motornya. Di tengah hiruk-pikuk pengungkapan kasus kriminal, cerita kembalinya motor itu menjadi simbol harapan—bahwa keadilan masih bisa ditegakkan, dan bahwa jerih payah rakyat kecil tak selalu harus lenyap begitu saja.
“Kepada masyarakat yang kehilangan kendaraan, silakan datang ke Mapolresta Cirebon. Cek barang bukti. Kalau memang motornya ada, bawa bukti kepemilikan dan ambil tanpa biaya apa pun,” ujar Kombes Sumarni.
Editor: denkur