Tanggulangi Penyebaran Covid-19, Pemprov Jabar Siapkan Dua Fase

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja. (Foto : Sindonews)

ekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja. (Foto : Sindonews)

“Setelah itu, fase kedua adalah bagaimana kita membangun sosial safety net atau jaring pengaman sosial. Dua fase ini yang akan kita lakukan untuk di Jawa Barat,” ucapnya.


Dara|Bandung- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan ada dua fase yang dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar dalam menanggulangi COVID-19.

“Fase pertama adalah bagaimana kita sesegera mungkin untuk menanggulangi dari sisi kesehatan,” ucap Setiawan usai melakukan video conference bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jabar Command Center, Kota Bandung, Jumat (3/4/2020).

Sejumlah upaya sudah dilakukan Pemprov Jabar untuk menanggulangi COVID-19 di sisi kesehatan. Mulai dari menetapkan rumah sakit rujukan, membuat peta persebaran COVID-19 melalui tes masif, sampai melengkapi alat-alat kesehatan bagi tenaga medis.

“Setelah itu, fase kedua adalah bagaimana kita membangun sosial safety net atau jaring pengaman sosial. Dua fase ini yang akan kita lakukan untuk di Jawa Barat,” ucapnya.

Terkait jaring pengaman sosial, Pemdaprov Jabar akan memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu kepada warga rentan miskin baru. Saat ini, Pemdaprov Jabar tengah melakukan pendataan.

Setiawan pun melaporkan kepada Kemendagri semua upaya Pemdaprov Jabar dalam percepatan penanggulangan COVID-19.

“Kami dari Jawa Barat sudah melaporkan hal-hal apa saja yang telah kami lakukan. Termasuk menindaklanjuti surat edaran Mendagri RI terkait dengan (pembentukan) gugus tugas,” katanya.

Imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik pun gencar dilakukan Pemdaprov Jabar. Hal itu bertujuan guna mencegah penyebaran COVID-19. Setiawan menegaskan, masyarakat yang terlanjur mudik akan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan harus mengisolasi diri selama 14 hari.

“Jadi, kita pun berupaya, bekerja keras, untuk mengampanyekan bahwa (yang sudah mudik) ini jadi ODP. Harus mengisolasi diri,” pungkasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Rotasi Besar-Besaran Pejabat Cirebon: Jabatan Sekda Kosong, Bupati Imron Rombak 16 Posisi Eselon II
Bupati Cirebon Lantik 1.735 PPPK, Harap Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat
Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
Truk Bermuatan Jagung Terguling di Jalan Raya Pakenjeng-Pamulihan Garut
Bahas Dua Poin Penting, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Kerja dengan Dishub
Bupati Sukabumi Ikuti Rakor Kepala Daerah Bersama Mendagri dan KDM
Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD
Sampah Liar 30 Ton di Kedawung Dibersihkan, Pemkab Cirebon Ancam Warga Denda Rp500 Ribu

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:56 WIB

Rotasi Besar-Besaran Pejabat Cirebon: Jabatan Sekda Kosong, Bupati Imron Rombak 16 Posisi Eselon II

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:46 WIB

Bupati Cirebon Lantik 1.735 PPPK, Harap Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:49 WIB

Truk Bermuatan Jagung Terguling di Jalan Raya Pakenjeng-Pamulihan Garut

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:08 WIB

Bahas Dua Poin Penting, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Kerja dengan Dishub

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:03 WIB

Bupati Sukabumi Ikuti Rakor Kepala Daerah Bersama Mendagri dan KDM

Berita Terbaru