Tanggapi Laporan Eks Komandan Tim Mawar, Dewan Pers Panggil Majalah Tempo

Selasa, 11 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tribunnews

Foto: tribunnews

DARA | JAKARTA – Menanggapi laporan terkait pemberitaan di Majalah Tempo, Dewan Pers berencana memanggil dan memeriksa pihak Majalah Tempo dan eks Komandan Tim Mawar Mayjend TNI (Purn) Chairawan, Selasa 18 Juni 2019 nanti.

Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers atas pemberitaan di majalah tekemuka itu edisi tanggal 10 Juni 2019 berjudul ‘Tim Mawar dan Rusuh Sarinah’. Selain ke Dewan Pers juga akan lapor ke Bareskrim Polri.

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Bangun mengatakan, jika produk jurnalistik media melanggar kode etik, maka sesuai dengan UU Pers  hukuman yang diberikan adalah berupa sanksi etis. “Jadi tidak ada pidana atau perdata. Mudah-mudahan teman-teman mengikuti kasus ini sampai Selasa depan, sehingga putusannya bisa diikuti sampai tuntas,” ujarnya.

Dikutip dari suara.com, dalam tulisannya ediisi 10-16 Juni 2019, Majalah Tempo mengungkapkan mantan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998, Fauka Noor Farid, diduga terlibat di balik aksi demonstrasi rusuh 22 Mei. Fauka adalah mantan anak buah Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Berdasar penelusuran tim Majalah Tempo, Fauka ditengarai berada di kawasan Sarinah depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat peristiwa kerusuhan 22 Mei terjadi.

Selain itu, terdapat pula sebuah transkrip percakapan yang mengungkap kalau Fauka beberapa kali melakukan komunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya, Dahlia Zein tentang kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Bawaslu.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah
Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers
KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak
Diterpa Isu Pembekuan, PWI Jabar Tetap Solid Dukung KLB
Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung
Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:28 WIB

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah

Kamis, 17 April 2025 - 18:38 WIB

Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO

Kamis, 17 April 2025 - 13:51 WIB

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Rabu, 16 April 2025 - 19:17 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers

Rabu, 16 April 2025 - 14:17 WIB

KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak

Berita Terbaru