Tanggapi Gugatan Panji Gumilang, MUI Siapkan Tim Kuasa Hukum

Selasa, 18 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mui.or.id

mui.or.id

Panji Gumilang gugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga dan juga KH Anwar Abbas. Pihak MUI pun kini sudah menyiapkan tim kuasa hukumnya.

DARA | Disampaikan Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi. Apa yang dilakukan Panji Gumilang harus dihormati karena Indonesia adalah negara hukum.

MUI, kata Kiai Masduki sangat menghormati pelaporan yang dilakukan pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ini terhadap Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas.

Namun, lanjut Kiai Masduki, tindakan yang dilakukan Buya Anwar Abbas dalam konteks mengklarifikasi, bukan bermaksud sebagaimana yang dituduhkan yakni dianggap melontarkan tuduhan komunis terhadap Panji Gumilang.

Kiai Masduki yang juga Juru Bicara Wakil Presiden RI KH Maruf Amin ini menjelaskan, Buya Anwar Abbas adalah sosok pejuang Islam yang bertindak untuk melindungi masyarakat demi kepentingan Islam.

Siapkan tim kuasa hukum

Kiai Masduki mengatakan, MUI telah menyiapkan tim proses hukum untuk menghadapi tuntutan tersebut.

‘’Kami dari MUI sudah menyiapkan tim terkait dengan proses hukum tersebut,’’ ujarnya seperti dikutip dari laman resmi MUIDigital, Selasa (18/7/2023).

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy melaporkan Anwar Abbas ke PN Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2023).

Selain itu, mereka juga melayangkan gugatan pada MUI sebagai lembaga.

Hendra menyatakan, Anwar Abbas dan MUI diduga melanggar hukum dengan melontarkan tuduhan hanya berdasarkan dari potongan video di media sosial soal Panji Gumilang yang mengaku sebagai komunis.

Editor: denkur

Berita Terkait

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga
Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
Breakingnews, Hasil Drawing Putaran 4 Piala Dunia, Indonesia di Grup B
Pesan Indah Menteri Agama Nasaruddin Umar di Pernikahan Wakil Bupati Garut dengan Anak Dedi Mulyadi
Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD
Pemilik Tanah Terploting Kantor Pemkab Bandung Barat, Menanti Kepastian 15 Tahun
Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan
MPLS SMA di Jabar Riang Gembira, Wagub Erwan: Tanamkan Kedisiplinan

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:39 WIB

Breakingnews, Hasil Drawing Putaran 4 Piala Dunia, Indonesia di Grup B

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:16 WIB

Pesan Indah Menteri Agama Nasaruddin Umar di Pernikahan Wakil Bupati Garut dengan Anak Dedi Mulyadi

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:45 WIB

Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemilik Tanah Terploting Kantor Pemkab Bandung Barat, Menanti Kepastian 15 Tahun

Berita Terbaru