Dalam upaya menangani dinamika di wilayah Cekungan Bandung yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan menyiapkan dua opsi organisasi.
DARA | BANDUNG – Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dua opsi yang disiapkan yakni akan mengkaji kembali kemungkinan dibentuknya sekretariat bersama angatau mengacu kepada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).
“Kedua opsi ini usulan Bappeda dan Biro Pemerintahan dan Kerja Sama. Kalau badan pengelola ini bentuknya struktural, nantinya akan ada turunan dari Undang-Undang Nomor 23, Peraturan Pemerintah 18,” kata Setiawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (24/2/2020) kemarin.
Setiawan menuturkan, dalam amanat Peraturan Pemerintah 18 ini seluruh urusan sudah dibagi habis ke perangkat daerah, baik dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Itu jadi pertimbangan kami. Walaupun dari hasil studi Bappeda kurang lebih Badan Struktural. Kami melihat ini ada satu kendala dari amanat UU 23 dan PP 18, kurang begitu sesuai,” katanya.
Dirinya menyebutkan, saat ini ada dua tahap yang akan dilakukan kajian kembali. Pertama, apabila digunakan nama sekretariat bersama itu harus ditindak lanjuti kembali.
“Substansinya ada pelimpahan kewenangan-kewenangan yang dari Kabupaten/Kota kepada sekretariat bersama ini. Karena Pak Gubernur (Ridwan Kamil) menginginkan organisasi ini bisa juga mempunyai fungsi sebagai eksekutor,” terangnya.
Kemudian, lanjut dia, yakni mencoba turunan yang diamanatkan Kementerian ATR dalam pembentukan badan tersebut.
“Jadi yang akan di kaji adalah dua draft, yakni Sekretariat Bersama dan dari Peraturan Kementerian ATR. Kalau dari ATR pada prinsipnya akan sama, bagaimana kewenangan-kewenangan yang sudah dibagi habis ada pelimpahan-pelimpahan seperti itu,” jelasnya.
Setiawan menambahkan, jika pembentukan badan atau bisa dikatakan struktural, maka nantinya akan diisi oleh berbagai Sumber Daya Manusia (SDM). Pihaknya menyebut bahwa yang mengisi badan tersebut harus diperhatikan segala macamnya.
“Tetap kita harus dipikirkan bagaimana yang mengisi SDM-nya nanti. Kemudian Badan tersebut harus terus diperhatikan,” katanya.***
Wartawan: Ardian Resco | Editor: Muhammad Zein