DARA| BANJARMASIN – Kesempatan mendirikan perusahaan media sangat terbuka luas. Akan mendapat nilai tambah jika media mendapat verifikasi Dewan Pers. Dewan Pers salah satu tugasnya melindungi kebebasan pers.
Demikian simpulan pertemuan Ketua Dewan Pers M Nuh dengan pimpinan redaksi beberapa media baik cetak, elektronik maupun siber dalam diskusi di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (6/2/2020).
Sejumlah pemimpin redaksi mengklarikasi, ihwal adanya permintaan Dewan Pers kepada pemerintah daerah untuk bekerjasama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers.
Atas pertanyaan ini Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh membantah soal itu.
“Dewan Pers tidak pernah meminta pemerintah daerah untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers,” kata Nuh saat mencoba menjawab pertanyaan itu.
Dalam kesempatan itu Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun menambahkan apa yang disampaikan oleh Nuh. Menurut Hendry, tidak masalah adanya kerjasama antara media dengan pemerintah daerah, selama media tersebut merupakan sebuah perusahaan berbadan hukum.
“Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu (harus terverifikasi). Tidak ada surat itu,” tambah Hendry.
Terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu berbadan hukum dengan adanya penanggungjawab utama.
“Sesuai Undang-undang Pers, itu saja cukup sebenarnya. Tidak harus terverifikasi, tapi kalau memang terverifikasi artinya telah teruji secara administratif,” tandas Hendry.
editor: aldinar