Bank Bjb belum bisa mencairkan uang untuk para rekanan yang proyek pengerjaanya telah selesai tahun 2019. Apa penyebabnya? Inilah Uraian bjb.
DARA | SUBANG – Pimpinan Bank bjb Cabang Subang, Mohammad Rois didampingi pimpinan KCP Bank bjb Pemda Subang, Toto bahwa Bank Bjb Subang mengatakan, uangnya sudah ada dan sebenarnya oleh pengusaha jasa kontruksi bisa dicairkan hari ini juga, asal ada intruksi dari Bupati Subang.
“Sepanjang tidak ada intruksi dari Bupati Subang H Ruhimat, jujur saja kita tidak bisa melakukan apa-apa, bahkan bank bjb hingga saat ini belum menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Pemkab Subang,” ujar Mohammad Rois, Jumat (31/1/2020).
“Kita tugasnya hanya menerima saja dan SP2D nya sudah masuk. Uang tersebut bisa kita cair asal ada intruksi bupati,” imbuhnya.
Sementara itu, statemen bupati melalui Sekda Subang, H. Aminudin, tempo hari berjanji akan melunasi tunda bayar ke rekanan atau pengusaha jasa kontruksi, paling lambat tanggal 31 Januari 2020.
“Saya janji menjamin kepada pemborong sebelum tanggal 31 Januari utang sudah kita lunasi. Selain itu juga pernyataan bupati diperkuat oleh Aminudin selaku Sekda Subang, dirinya mengatakan, rekanan atau pengusaha jasa kontruksi sudah bisa mengambil sisa pembayaran hutang mulai 28 Januari 2020. Dan hari ini sudah final, para rekanan atau pengusaha jasa kontruksi sudah bisa mencairkan sisa pembayaran pekerjaan proyek ke Bank Bjb,” kata Sekda Aminudin usai rapat dengan anggota Banggar DPRD Subang, Rabu lalu (28/01/20).
Namun semua pernyataan dari kedua petinggi di Kabupaten Subang itu, belum bisa terealisasikan seperti yang di katakan pihak Bank Bjb Subang, hingga saat ini belum menerima surat intruksi dari bupati hingga sampai batas waktu yang telah ditentukan.***
Wartawan: Deny Suhendar | Editor: denkur