Tak Ada Alasan Pemecatan Ervin Luthfi

Senin, 23 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: ayobandung.com

ILUSTRASI. Foto: ayobandung.com

DARA | GARUT – Juru bicara Ervin Luthfi, Dedi Kurniawan, mengaku tak mengetahui alasan DPP Partai Gerindra memecat Ervin dari keanggotan partai. Akibatnya Ervin yang akan dilantik menjadi anggota DPR digantikan oleh Mulan Jameela.

“Pemecatan ini secara sepihak. Surat keputusan pun sepihak dilakukan orang-orang kotor di DPP Gerindra,” kata Dedi, Senin (23/9/2019).

Dedi yang menanyakan alasan pemecatan Ervin ke ketua dewan kehormatan Partai Gerindra pun tak mendapat jawaban yang memuaskan. Padahal mekanisme pemecatan harus melalui dewan kehormatan partai.

“Tidak ada alasan apa-apa. Ketua dewan kehormatan juga tidak tahu. Padahal dalam AD/ART pemberhentian itu harus lewat dewan kehormatan,” ujarnya.

Keputusan KPU yang mengganti posisi Ervin oleh Mulan Jameela dinilai Dedi telah melanggar hukum. KPU pun telah melanggar Undang-undang Pemilu dengan mengganti posisi Ervin. “Keputusan KPU itu ilegal. Hanya berdasarkan surat dari partai, Mulan bisa dilantik jadi anggota dewan. Padahal suaranya lebih kecil dari Ervin,” katanya.

Ervin, warga asli Garut, menduduki peringkat ketiga dalam perolehan suara partai di Dapil Jabar XI. Sementara Mulan Jameela hanya menempati posisi kelima Mulan Jameela mendepak dua caleg Gerindra untuk bisa lolos ke Senayan. Selain Ervin Luthfi, Mulan Jameela juga menggeser Fahrul Rozi yang menempati urutan keempat.***

Waratwan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Bahas Dua Poin Penting, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Kerja dengan Dishub
Bupati Sukabumi Ikuti Rakor Kepala Daerah Bersama Mendagri dan KDM
Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD
Sampah Liar 30 Ton di Kedawung Dibersihkan, Pemkab Cirebon Ancam Warga Denda Rp500 Ribu
Dibalik Meriahnya Piala Presiden Ada Cerita Sukses Nasabah PNM Mekaar
Di Sukabumi Aturan Jam Masuk Sekolah Belum Bisa Diterapkan, Begini Penjelasan Bupati dan Pihak Disdik
Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2025, Pelanggaran Menurun, Polres Garut Fokus pada Teguran Edukatif
KKJB 2025 Digelar, Targetkan Transaksi Langsung Rp15 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:08 WIB

Bahas Dua Poin Penting, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Kerja dengan Dishub

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:03 WIB

Bupati Sukabumi Ikuti Rakor Kepala Daerah Bersama Mendagri dan KDM

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:45 WIB

Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:36 WIB

Sampah Liar 30 Ton di Kedawung Dibersihkan, Pemkab Cirebon Ancam Warga Denda Rp500 Ribu

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:23 WIB

Dibalik Meriahnya Piala Presiden Ada Cerita Sukses Nasabah PNM Mekaar

Berita Terbaru

CATATAN

PUING GAZA “Bias Kognitif” Israel ke Hamas

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:57 WIB