Topik Warga Buang Sampah Sembarangan


Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman turun langsung mengangkut sampah di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung. (Foto: Bambang/dara)

JABAR

Sampah Liar 30 Ton di Kedawung Dibersihkan, Pemkab Cirebon Ancam Warga Denda Rp500 Ribu

JABAR | Rabu, 16 Juli 2025 - 10:36 WIB

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:36 WIB

“Ke depan, akan diterapkan sanksi. Siapapun yang membuang sampah sembarangan bisa dikenakan denda sampai Rp500.000,” jelasnya. DARA| Tumpukan sampah liar seberat sekitar 30 ton…