BANDUNG UPDATE | HEADLINE | Senin, 24 Agustus 2020 - 09:41 WIB
“Jadi sanksinya ada tahapannya, yakni ringan, sedang, dan berat. Kalau ringan kita berikan teguran secara tertulis kepada tempat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan,” terang…
BANDUNG UPDATE | HEADLINE | Senin, 13 Juli 2020 - 17:34 WIB
“Kalau tidak sanggup bayar denda, akan di kurung atau di kasih kerja sosial. Tapi Untuk finalisasinya akan dikaji lagi oleh Kejati,” kata Ridwan Kamil….