Topik Motif Sakit Hati


Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu saat menjelaskan kasus pembunuhan berencana dalam gelar perkara, di Aula Patriatama Polres Subang, Senin (26/5/2025). (Foto: yudi/dara)

HEADLINE

Mayat di Kebun Mangga Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, Ini Motifnya

HEADLINE | HUKRIM | Selasa, 27 Mei 2025 - 18:24 WIB

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:24 WIB

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur…