HEADLINE | HUKRIM | Selasa, 30 Maret 2021 - 21:13 WIB
“Sebelum dilakukan penahan, kami lakukan swab rapid antigen terhadap tersangka dan hasil negatif Covid-19. Karena sebelumnya, yang bersangkutan terpapar virus corona,”ungkapnya. DARA|MAJALENGKA – Kejaksaan…