Tabloid Indonesia Barokah Tertahan di Padang, Tak Ngaruh di Bandung

Senin, 28 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :news detik.com

Foto :news detik.com

DARA | PADANG – Sebanyak 161 paket berisi Tabloid Indonesia Barokah yang akan diedarkan di beberapa daerah di Sumatera Barat tertahan di Kantor Pos Padang.

Ke 161 paket itu sesuai dengan alamat yang tertera di alamat penerima akan dikirimkan ke Kota Padang, Pariaman, Solok, Pesisir Selatan Payakumbuh, Mentawai, Pasaman, Bukitinggi, Sawah Lunto dan Padang Panjang.

Kepala Kantor Pos Padang, Sartono seperti dilansir detik.com mengakui, telah menerima kiriman berisi Tabloid tersebut. Kiriman itu diterima pada Sabtu (26/1/2019) sore. Kiriman itu “Kiriman itu berjumlah 161 paket sampul,” kata Sartono Senin (28/1/2019).

Disebutkan Sartono,  manager pengiriman menyampaikan bahwa ada kiriman satu kantong. Setelah diperiksa paket itu berisi Tabloid Indonesia Barakoh.

Kiriman yang tercatat seberat 25 kilogram tersebut masih ditahan di Kantor Pos Padang dan belum di distribusikan, hingga ada keputusan. “Kita laporkan ke Bawaslu Sumbar. Apa yang akan dilakukan, kita tunggu petunjuknya,” kata Sartono.

Kecuali beredar di sejumlah provinsi hingga ke pelosok kabupaten dan kota Tabloid Indonesia Barokah pun merambah di sejumlah pengurus Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Kabupaten Bandung. Sejumlah pengrus DKM di Kabupaten Bandung kaget menerima kiriman paket berisi tabloid itu. Sebab mereka tidak memesan. “Tiba-tiba ada yang mengirim paket ke alamat mesjid kami. Isinya tabloid itu,” kata Wawan Wiharna anggota DKM Al Hikmah di Kecamatan Katapang.

Salah seorang komisioner Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengakui banyak laporan masuk soal tabloid ini. Namun setelah meneliti konten media tersebut masih bisa digolongkan sebagai produk jurnalistik. Dia menyebutkan hasil kajian Bawaslu Provinsi Jabar dan Bawaslu Pusat pun sependapat, bahwa konten tabloid Indonesia Barokah termasuk produk jurnalistik. Maka itu lanjut dia, Bawaslu menyerahkan ke Dewan Pers.

Meski demikian menurut Hedi, masyarakat Kabupaten Bandung harus cerdas dalam memilah informasi yang didapat dari berbagai media. Dia yakin masyarakat Kabupaten Bandung tidak akan terpengaruh oleh hasutan yang dikemas melalui media baik media partisan maupun media yang dikemas seperti media massa.

Seperti diketahui, Dewan Pers menyikapi beredarnya tabloid Indonesia Barokah ini masih melakukan investigasi. Diperkirakan kerja investigasi tim Dewan Pers ini selam satu pekan. Diharapkan hasilnya sudah bisa dipublish awal pekan depan.

 

 

Berita Terkait

Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih
DKUKM Tampil Semangat dalam Ajang Disbudpora Fun Mini Soccer Cup 2025
Satu-satunya dari Indonesia, Mahasiswa Sampoerna University Tampil di IVS Kyoto 2025 Bawa Inovasi Ramah Lingkungan ke Panggung Dunia
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Wartawan Senior Wina Armada Sukardi Tutup Usia
Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI
KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah Stasiun Pelayanan Pembatalan Tiket KA Secara Offline
LRT Jabodebek Layani 139 Ribu Pengguna Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:28 WIB

Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:11 WIB

DKUKM Tampil Semangat dalam Ajang Disbudpora Fun Mini Soccer Cup 2025

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:48 WIB

Satu-satunya dari Indonesia, Mahasiswa Sampoerna University Tampil di IVS Kyoto 2025 Bawa Inovasi Ramah Lingkungan ke Panggung Dunia

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:39 WIB

Wartawan Senior Wina Armada Sukardi Tutup Usia

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB