Sudah Bertemu dengan Tim Pengkaji dari Unpad, Mungkinkah Subang Dimekarkan?

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Subang saat berbicara dengan Tim Pengkaji dari Fisip Unpad membahasa soal pemekaran daerah (Foto: Yudi/dara.co.id)

Pemerintah Subang saat berbicara dengan Tim Pengkaji dari Fisip Unpad membahasa soal pemekaran daerah (Foto: Yudi/dara.co.id)

Mewakili Bupati Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Drs H Aminudin, M.Si membuka acara Sosialisasi Kajian Pemekaran Daerah Kabupaten Subang di Ruang Bupati I, Kamis (14/1/2021).


DARA – Dalam sambutannya, Dekan FISIP Unpad Dr R Widya Setiabudi menjelaskan, pihaknya membentuk Tim pengkaji untuk pemekaran kabupaten baru ini sesuai dengan berbagai bahan pertimbangan dan persyaratan.

“Menurut kami Jabar adalah provinsi yang unik, karena kabupaten dan kotanya sedikit daripada provinsi lain di Pulau Jawa. Ini penting untuk Jabar menambah kabupaten dan kota sebagai upaya Pemprov Jabar menambah aspek keuangan daerah,” ujarnya.

“Disamping itu aspek kontrol dan juga kesejahteraan sangat penting untuk bisa memekarkan sebuah daerah. Juga harus memenuhi banyak persyaratan baik secara sosial politik dan ekonomi,” imbuhnya.
.
Namun, lanjutnya, banyak tantangan kedepannya untuk sebuah daerah yang baru. Walau secara de facto maupun de jure sebuah wilayah dianggap layak tapi tetap berdasarkan sebuah kajian secara akademis dapat dipelajari sebuah daerah bisa maju ke depannya dalam kurun waktu bertahun-tahun.

Sementara itu, Sekda H Aminudin mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih dan mengapresiasi tim ahli FISIP UNPAD atas perkenannya melaksanakan kajian pemekaran daerah Kabupaten Subang. Tentu akan menindaklanjuti dan mempersiapkan sosialisasi persyaratan usulan CDOB ke lapangan.

“Alhamdulillah kami sangat berterima kasih dan cukup senang jika tim kajian dari FISIP Unpad mau membantu terlebih lagi meninjau dari aspek-aspek akademisnya. Kami akan mempersiapkan sosialisasi dan roadshow ke kecamatan dan desa,” ujarnya.

Disamping hasil musdes, tetap dengan berbagai persyaratan, penting utamanya persetujuan bersama antara bupati dan DPRD. Kemudian disampaikan kepada gubernur dan DPRD Jawa Barat.

Sekda berharap jika terealisasi bisa memberikan manfaat, kemaslahatan dan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat di Kabupaten Subang.***

Editor: denkur

Berita Terkait

KASAD Jenderal TNI Maruli Bersihkan Eceng Gondok Situ Bagendit
Sebanyak 228 PNS Kota Sukabumi Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Pasar Murah Harlah ke-80 Kejaksaan, Kendalikan Stabilitas Harga Pangan
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri
Realisasi Belanja Pemprov Jabar Capai 52%, Tertinggi di Nasional
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:52 WIB

KASAD Jenderal TNI Maruli Bersihkan Eceng Gondok Situ Bagendit

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:25 WIB

Sebanyak 228 PNS Kota Sukabumi Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Pasar Murah Harlah ke-80 Kejaksaan, Kendalikan Stabilitas Harga Pangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:14 WIB

Realisasi Belanja Pemprov Jabar Capai 52%, Tertinggi di Nasional

Berita Terbaru