Suami Keranjingan Judi Online, Ratusan Istri Ajukan Gugat Cerai ke Pengadilan Agama Soreang

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Gopos.id)

Ilustrasi (Foto: Gopos.id)

Judi online hancurkan keharmonisan rumah tangga, hingga berujung pada perceraian.

DARA | Suami keranjingan judi online. Akibatnya sering cek cok dengan sang istri. Bahkan, tak sedikit yang berujung pada perceraian.

Seperti yang terjadi di Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dikatakan Hakim Pengadilan Agama Kelas l Soreang, Fatullah, ratusan istri banyak yang  menggugat cerai suaminya gara-gara judi online.

“Semester pertama 2024, jumlah perkara gugat cerai yang ditangani PA Soreang sekitar 4000 perkara. Dari jumlah tersebut, 10 persen atau 400 perkara diantaranya gugat cerai yang diajukan istri gara-gara suaminya terjerat judi online,” ujar Fatullah, Selasa (2/7/2024).

Fatullah mengatakan, ada fenomena baru pada tahun ini, yakni perkara gugat cerai oleh istri banyak disebebakan kesal lihat suami kecanduan judi online.

“Saat persidangan saya tanya kenapa bercerai, rata-rata karena nafkah suami yang terganggu. Setelah ditanya lebih jauh mereka ini mengguat cerai karena suaminya gemar judi online,” tutur Fatullah.

Menurut Fatullah, dalam syariat agama Islam tidak melarang perjudian menjadi salah satu alasan untuk seseorang bercerai. Maka dari itu, permohonan gugat cerai tersebut dikabulkan, sebab jika diteruskan rumah tangga pasutri yang salah satu pasangannya gemar berjudi tidak akan berjalan dengan baik.

“Ada beberapa alasan yang memperbolehkan seseorang bercerai, diantaranya gemar berjudi, suka mabuk-mabukan, berzina dan beberapa alasan lainnya. Maka dari itu, kami mengabulkan permohonan gugat cerai tersebut,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu
KKJB 2025 Disparbud Jaba Bakal Pamerkan Potensi Desa Wisata
Ratusan Warga Kecamatan Ciparay, Kab Bandung Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN
Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 19:39 WIB

Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:05 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu

Senin, 14 Juli 2025 - 16:39 WIB

KKJB 2025 Disparbud Jaba Bakal Pamerkan Potensi Desa Wisata

Senin, 14 Juli 2025 - 16:24 WIB

Ratusan Warga Kecamatan Ciparay, Kab Bandung Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Berita Terbaru