Stok di Kabupaten Bandung Aman, Bupati Imbau Masyarakat tidak Panic Buying Soal Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Menyikapi kebijakan pemerintah pusat terkait pengimplementasian minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengimbau masyarakat tidak panic buying. Ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Bandung masih relatif aman dan dapat dikendalikan.


DARA – “Menteri Perdagangan sudah menjamin stok minyak goreng harga Rp14.000 per liter cukup bagi kebutuhan masyarakat. Jadi tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan, apalagi sampai menimbun. Alhamdulillah Kabupaten Bandung stoknya aman dan kebutuhan masih tercukupi,” terang Bupati Dadang Supriatna saat ditemui di Rumah Jabatannya, Soreang, Kamis (20/1/2022).

Kebijakan turunnya harga tersebut, dilakukan berdasarkan hasil koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Jawa Barat, agar ketersediaan minyak goreng kemasan di ritel modern anggota APRINDO di wilayah Kabupaten Bandung dapat dipastikan seharga Rp14.000/liter,

Sementara itu, berdasarkan pemantauan harga minyak goreng di pasar rakyat di wilayah Kabupaten Bandung mulai dari tanggal 1 Januari 2022 s/d 19 Januari 2022, harga minyak goreng kemasan 1 liter saat ini berada dikisaran sebesar Rp19.000 s/d Rp20.000.

Harga tersebut masih relatif tinggi sehingga Pemerintah Pusat melalui Menteri Perdagangan mengeluarkan surat dari Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan RI Nomor 66/PDN.4/SD/01/2022 tanggal 18 Januari 2022 perihal Penyediaan Minyak Goreng Kemasan, juga Siaran Pers Menteri Perdagangan RI tanggal 18 Januari 2022 dan surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat nomor 612/DG.01.04.05/PDN tanggal 19 Januari 2022.

“Pemkab Bandung juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 510/0171/P3BAPOKTING tentang Penyesuaian Harga Minyak Goreng Satu Harga, untuk mengendalikan harga dan ketersediaan minyak goreng. Jadi tidak perlu khawatir kehabisan,” ujarnya.

Tak hanya itu, bupati yang akrab disapa kang DS mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) Kabupaten Bandung untuk memastikan harga jual minyak goreng kemasan sebesar Rp14.000 per liter di ritel modern.

Sementara untuk pasar rakyat, pihaknya memberikan waktu satu minggu terhitung tanggal 19 Januari 2022, untuk melakukan penyesuaian dan pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kami mengimbau seluruh pedagang, baik tradisional maupun modern untuk mengikuti peraturan yang ada. Jika ditemukan kenakalan dari pedagang, kami tidak segan memberikan sanksi,” tegas Bupati Bandung.

Sementara, Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugerah memparkan, turunnya harga juga tengah dilakukan di pasar tradisional. Para pedagang diimbau segera melakukan penyesuaian sesuai dengan kebijakan dalam surat edaran.

“Pedagang pasar tradisional harap diperhatikan, agar melakukan penyesuaian harga ke RP.14.000,- per liter, selebihnya harus menjual sesuai SE. Kita juga akan melakukan evaluasi melalui sidak pasar, untuk memantau bagaimana kondisi di lapangan,” pungkasnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:20 WIB

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB