Sri Mulyani: Ada Empat Kebijakan Inovatif Hadapi Tantangan Perubahan Iklim

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kemenkeu

Foto: kemenkeu

Kementerian Keuangan sebagai pengelola keuangan negara memahami bahwa perubahan iklim merupakan isu yang akan mempengaruhi rakyat, ekonomi, hingga masa depan Indonesia, bahkan dunia.


DARA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan terdapat empat kebijakan inovatif yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk menghadapi tantangan perubahan iklim tersebut, yakni Climate Change Fiscal Framework (CCFF), carbon pricing, Energy Transition Mechanism (ETM), dan pooling fund bencana.

“Maka dari sisi fiskal, kita sekarang memasukkan unsur climate change di dalam kebijakan fiskal kita. Kita menyusun apa yang disebut Climate Change Fiscal Framework (CCFF),” ujar Menkeu dalam Youth Camp for Future Leader on Environment, Senin (15/11).

CCFF merupakan kerangka untuk memformulasikan kebijakan fiskal dan strategi memobilisasi dana di luar APBN. Menkeu menyampaikan perlu dilakukan identifikasi dan analisis Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia untuk mengurangi CO2 itu bersumber dari apa saja. Untuk bisa melaksanakan hal tersebut, perlu dihitung berapa dana yang dibutuhkan, kemudian dilihat berapa pembiayaan yang bisa disediakan dari APBN dan swasta.

“Kemudian kita akan lihat berapa besar gap yang masih terjadi, lalu kita mulai menyusun climate fiscal strateginya,” kata Menkeu, seperti dikutip dari laman resmi kemenkeu, Selasa (16/11/2021).

Selain CCFF, pemerintah juga memperkenalkan kebijakan carbon pricing atau Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Kebijakan ini menerapkan polluters-pay-principle, yaitu setiap pelaku kegiatan atau pelaku usaha yang menimbulkan pencemaran, maka harus membayarkan biaya atas dampak pencemaran yang ditimbulkannya.

“Prinsip polluters-pay-principle menjadi sangat penting. Tujuannya adalah untuk meningkatkan supaya kegiatan ekonomi dari masyarakat dan dunia tetap bisa jalan, namun kemudian tetap juga memasukkan unsur sustainabilitas,” ujar Menkeu.

Carbon pricing terdiri dari instrumen perdagangan dan non perdagangan. Instrumen perdagangan meliputi Perdagangan Izin Emisi (Emission Trading System atau ETS) dan Offset Emisi (Crediting Mechanism). Sementara, instrumen non-perdagangan meliputi pajak atau pungutan atas karbon (carbon tax) dan Result Based Payment (RBP).

“Di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, kita meng-introduce pajak karbon. Ini menjadi pelengkap carbon price dan market dari carbon trading, dan mekanisme offsetting,” kata Menkeu.

Terkait Energy Transition Mechanism (ETM), Menkeu menuturkan ETM akan mengubah penggunaan batu bara menuju energi baru dan terbarukan (EBT).

“Kalau kita mengurangi coal padahal permintaan listrik makin meningkat, apalagi kalau nanti mobil pakai listrik, kompor pakai listrik, maka permintaan energi bukannya makin turun, tapi makin naik. Berarti kita harus me-substitute, mengganti listrik yang dari coal dengan listrik yang renewable, entah air, entah geothermal, entah surya, tapi ini membutuhkan dana untuk investasi,” ujar Menkeu.

Terakhir, Menkeu juga menegaskan pentingnya kebijakan pooling fund bencana untuk menghadapi tingginya risiko bencana di Indonesia, termasuk perubahan iklim. Pooling fund bencana merupakan mekanisme pengumpulan dana dengan menghitung risiko bencana pada suatu daerah.

“Indonesia baru dan semua dunia sedang menghadapi Covid. Bagaimana caranya kita bisa memulihkan ekonomi, menyejahterakan rakyat, tapi kita tetap bisa bersama-sama juga bisa meng-address isu mengenai climate change,” ujar Menkeu.*** (dep/mr/hpy)

Editor: denkur

Berita Terkait

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Peserta Kongres Ketua Definitif Hasil konferensi Bukan Plt yang Ditunjuk
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Rapat Perdana Panitia Kongres PWI 2025: Visi Disatukan, Suasana Dijaga
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Satu Ruang Kelas di SMPN 4 Simpenan Ambruk, Kepsek Gercep Lapor ke Dinas Pendidikan
Enervon Active Sukses Gelar Pesta Energi melalui Cardio Karaoke Party bersama Winky Wiryawan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:18 WIB

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Peserta Kongres Ketua Definitif Hasil konferensi Bukan Plt yang Ditunjuk

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:48 WIB

Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:42 WIB

Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:00 WIB

Rapat Perdana Panitia Kongres PWI 2025: Visi Disatukan, Suasana Dijaga

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:42 WIB