SPMB Kabupaten Cirebon 2025 Dideklarasikan Bersih dan Bebas Pungli, Bupati: tidak ada Titipan, Semua Gratis

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Tidak boleh ada praktik diskriminatif maupun pungutan liar dalam pelaksanaan SPMB 2025

DARA | Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem penerimaan siswa baru yang bersih, adil, dan tanpa pungutan.

Ditandai dengan digelarnya deklarasi bersama serta penandatanganan pakta integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Cirebon Tahun 2025 di SMPN 1 Suranenggala.

Dalam deklarasi tersebut, seluruh unsur pemerintah daerah termasuk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, Dinas Pendidikan, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan kesepakatan bersama untuk menjalankan SPMB yang jujur dan transparan.

Tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak di Kabupaten Cirebon untuk mengakses pendidikan, tanpa melihat latar belakang sosial maupun ekonomi.

Bupati Cirebon, Imron, menegaskan tidak boleh ada praktik diskriminatif maupun pungutan liar dalam pelaksanaan SPMB 2025. Semua proses, dari awal pendaftaran hingga pengumuman hasil, dipastikan gratis.

“Intinya adalah kita deklarasi bersama bahwa penerimaan siswa baru itu tidak ada diskriminasi masyarakat, yang kaya atau anak pejabat, atau orang miskin,” kata Imron.

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik titip-menitip yang kerap menjadi polemik setiap musim penerimaan siswa baru.

“Kita sama sesuai aturan dan tidak ada pungutan. Ini kesepakatan se-Kabupaten Cirebon, tidak ada titip menitip dan tidak ada pungutan. Semua gratis,” kata Imron.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menyampaikan penandatanganan pakta integritas bukan hanya seremonial belaka, tetapi menjadi bukti komitmen semua pihak untuk menjalankan sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas.

“Kami jangan diintervensi apa pun. Biarkan kami bekerja dengan tenang sesuai dengan regulasi,” ujarnya di hadapan peserta deklarasi.

Ronianto juga menjelaskan bahwa skema penerimaan tahun ini berbeda dari skema sebelumnya. Jika tahun-tahun sebelumnya dikenal dengan sistem zonasi seperti pada PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), maka pada SPMB 2025 digunakan sistem berdasarkan domisili, atau disebut juga “desa kedudukan.”

“Perbedaannya sedikit dari tahun sebelumnya. Sekarang ada desa kedudukan. Desa kedudukan ini, contohnya SMPN 1 Suranenggala ini berada di Desa Keraton, maka anak-anak dari Desa Keraton jadi prioritas. Zonasi tidak ada, tapi berubah domisili,” tuturnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
PNM Cabang Garut Wujudkan Rasa Syukur dengan Berbagi kepada Anak Yatim
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Wali Kota Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati
Terus Kembangkan Suplai ke Timur Indonesia, WSBP Selesaikan Pengiriman Produk Square Pile Proyek Kantor Majelis Rakyat Papua
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:59 WIB

Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:35 WIB

PNM Cabang Garut Wujudkan Rasa Syukur dengan Berbagi kepada Anak Yatim

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:24 WIB

Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:57 WIB

DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Wali Kota Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi

Berita Terbaru