Akibat dampak pandemi Covid-19, Spa PT. Sari Ater Subang terancam gulung tikar. Banyak karyawan yang belum menerima upah kerja hingga akhirnya menuntut pasangon.
DARA| SUBANG- Management Spa PT Sari Ater yang diwakili Hj. Erwina Soewarma, meminta Bupati Subang agar menyelesaikan persoalan ini paling lambat sebelum akhir Agustus 2020 sudah selesai.
Perwakilan SPSI eks Karyawan Ciater Spa Resort mengatakan pada prinsipnya mereka menerima apa yang disampaikan Management PT. Sari Ater. Mereka pun siap menunggu realisasi pembayaran 40 % yang tertunda karena disebabkan kondisi covid-19.
Bupati Subang H. Ruhimat mengatakan, bahwa covid sangat berpengaruh besar terhadap ekonomi rakyat, dan karenanya meminta managemen untuk menaati kesepakatan.
“Kepada mantan Karyawan agar menjaga kondusifitas demi kelancaran berbagai sektor pembangunan di Kabupaten Subang,” tutur H.Ruhimat
saat menerima audensi Managemen PT Sari Ater dan sejumlah perwakilan Sari Ater di Rumah Dinas Bupati Subang , Senin (03/08/2020).
Pertemuan diakhiri penandatanganan Surat Pernyataan Managemen PT. Sari Ater yang disaksi kan Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Kadisnaker dan Kesbangpol Kab. Subang.
Editor : Maji