Sopir Penabrak Angkot yang Menewaskan Tiga Orang Itu Ditetapkan Jadi Tersangka

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat (Foto: Istimewa)

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat (Foto: Istimewa)

Angkot ditabrak hingga menewaskan tiga orang. Sang pengemudi Xpander berinisial EH ditetapkan jadi tersangka. Begini kronologisnya.


DARA | Peristiwa itu terjadi di jalan raya Cibeureum Permai Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bebeapa waktu lalu.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat melalui sambungan telpon mengatakan, setelah melewati tahap penyelidikan dan dinaikan ketahap penyidikan, kemarin pagi sudah mengirimkan surat SPDP Ke Kejaksaan Negeri Cibadak. Akhirnya EH ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Ipda Jajat, hasil pemeriksaan fungsional mesin Mitsubishi Xpander dinyatakan bahwa secara fisik dan mesin kendaraan tersebut masih bekerja dengan baik, selanjutnya perlu emeriksaan airbag ecu.

Ipda jajat mengatakan, pihaknya menggandeng Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, dan Agen Tunggal Pemilik Merk (ATPM), memeriksa fungsional mesin Mitsubishi Xpander tersebut.

“Untuk memeriksa perangkat ini membutuhkan waktu kurang lebih sekitar dua bulan dan itupun harus dikirim ke produsen yang membuat perangkat ini di Jepang,” ujar Ipda Jajat.

Sebelumnya diberitakan tiga orang tewas dan tiga lainnya luka ringan dalam kecelakaan maut tabrakan antara minibus Xpander dengan angkot di jalan raya Cibeureum Permai Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Kamis lalu (22/09/2022).

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak
Polres Garut Bongkar Produksi Tembakau Sintetis, Seorang Mahasiswa Diamankan
Satresnarkoba Polres Garut Ciduk Dua Kurir Sabu
Terungkap dari Saksi Turut Tergugat: Dewan Pers Segel Kantor PWI
Diduga Gelapkan Uang Rp1 Miliar, Pengusaha Laporkan Mantan Kepala Desa ke Polres Jakarta Selatan
Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Penjualan Orang, Delapan Bayi Terselamatkan
Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh
Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:15 WIB

Polres Garut Bongkar Produksi Tembakau Sintetis, Seorang Mahasiswa Diamankan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Ciduk Dua Kurir Sabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Terungkap dari Saksi Turut Tergugat: Dewan Pers Segel Kantor PWI

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Diduga Gelapkan Uang Rp1 Miliar, Pengusaha Laporkan Mantan Kepala Desa ke Polres Jakarta Selatan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB