Soal Pembentukan Kabupaten Bandung Timur, Begini Mekanismenya

Selasa, 26 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kabupaten Bandung (Foto: Balebandung)

Gedung DPRD Kabupaten Bandung (Foto: Balebandung)

Pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT) tak cukup ada dukungan dari legislatif, tapi butuh keputusan dari provinsi dan pusat.


DARA – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat memastikan, legislatif mendukung pembentukan Kabupaten Bandung Timur. Namun, mekanismenya tidak hanya mendapat dukungan dari dewan daerah saja, tapi juga harus ada dukungan dari tingkat provinsi dan pusat.

“Dewan pada prinsipnya tidak menghalangi, kita dukung, tapi dukungan bukan hanya dari bawah saja, di provinsi atau pusat mendukung tidak?,” ujar Yayat saat wawancara di Soreang, Selasa (26/1/2021).

Menurut Yayat, yang menentukan terealisasinya KBT adalah pemerintah pusat. Namun, tetap pihak-pihak terkait harus duduk bersama untuk membahas pemisahan wilayah tersebut.

“Bukan rakyat mau kemudian jadi, ya tidak bisa. DPRD Kabupaten Bandung menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bandung, DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kemudian DPR RI menyampaikan ke pemerintah pusat. Kalau ada sinergisitas dari pusat ke bawah, Insyaallah KBT bisa terbentuk,” tutur Yayat.

Yayat mengungkapkan pihaknya melakukan pembahasan terkait dengan KBT ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, berdasarkan rancangan kerja jangka panjang, tidak ada pembahasan mengenai KBT.

“Kan harus dianggarkan. Tahun ini saya rasa tidak ada pembahasan, karena anggarannya dari mana, murni sudah diketuk. Bukan tidak teragendakan, artinya di RPJMD nya tidak ada,” ungkap Yayat.

Pihaknya, kata Yayat pernah menerima kunjungan dari masyarakat yang datang ke Kantor DPRD Kabupaten Bandung untuk menyampaikan aspirasi tentang KBT.

Selain itu juga pernah dilakukan pertemuan dengan pihak eksekutif untuk menanyakan perihal prosedur KBT.

“Dibahas dengan eksekutif cuman kan kita bertanya. Bagaimana sih prosedurnya,” pungkas Yayat.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:20 WIB

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB