Soal Ijin Usaha Pertambangan, Pemkab Bandung Barat Masih Nunggu Rekom Gubernur

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal, Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) KBB, Maman Sulaiman (Foto: Ist)

Kepala Dinas Penanaman Modal, Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) KBB, Maman Sulaiman (Foto: Ist)

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat hingga kini masih menunggu rekomendasi Gubernur Jawa Barat, terkait perpanjangan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) bagi sejumlah perusahaan di wilayahnya.

DARA | Demikian dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal, Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) KBB, Maman Sulaiman menyikapi desakan Serikat Pekerja FSP KEP dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) KBB agar Gubernur Jabar mendesak pemerintah pusat untuk mempermudah IUP.

Selama ini, pelaku usaha pertambangan masih kesulitan memperpanjang IUP lantaran terbentur oleh Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam aturan itu, pelaku usaha pertambangan yang sudah habis izin setelah mengajukan dua kali perpanjangan wajib mengembalikan IUP ke negara dengan syarat melakukan reklamasi dan pasca tambang sebelum mengajukan izin baru.

Seperti diketahui Bupati Barat Hengky Kurniawan sudah melayangkan surat ke Gubernur Jabar pada 6 Juli 2023. Surat tersebut berisikan 4 poin penting, sesuai aspirasi dari Serikat Pekerja dan para pelaku usaha pertambangan.

“Mereka (Serikat Pekerja dan APINDO) menagih janji. Kita sedang menunggu (undangan), kemarin sudah zoom meeting melibatkan 3 kementerian, namun sampai sekarang belum ada undangan. Mungkin nanti akan ada undangan dari provinsi, ” ujar Maman, usai menerima audensi FS KEP dan APINDO di Ngamprah, Senin (31/7/2023).

Menurutnya, dalam soal perijinan pertambangan sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020, Gubernur hanya menerima pendelegasian wewenang. Tapi kewenangannya itu tidak diatur, jadi masih pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).

Imbas dari kebijakan tersebut, usaha pertambangan saat ini, sambung Maman, 270 buruh terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Angka tersebut kemungkinan besar bertambah pada Agustus ini, lantaran ada beberapa perusahaan yang habis perijinannya.

Bagi pelaku usaha dilema juga ketika dihadapkan dengan persoalan perijinan tersebut. Jika operasional perusahaan dijalankan, pelaku usaha khawatir berhadapan dengan persoalan hukum.

Namun apabila tidak menjalankan usahanya, beban para pelaku usaha makin berat. Para buruh harus tetap digaji.

“Kasian pengusaha, lagi pula di obyek yang sudah dibayar PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak)-nya harus dibayar lagi, kan tambah riweuh (repot),” tuturnya.

Pemkab Bandung Barat sebenarnya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, agar persoalan yang menjelimet tersebut ada solusinya.

“Kita sudah mendampingi. Kita juga sudah berupaya kemana-mana,” kata Maman.

Menyikapi tentang usaha pertambangan di wilayah KBB, kata Maman cukup potensial. Hingga kini saja, di wilayah KBB terdapat 72 usaha pertambangan.

Jumlah tersebut diantaranya 42 aktif beroperasional dan berproses perpanjangan kedua ke Kementerian ESDM sebanyak 13 perusahaan.

Sedangkan perusahaan yang telah mengantongi IUP operasi produksi perpanjangan dua kali, sebanyak 15 perusahaan.

“Selain itu, progress permohonan perijinan Cabang Dinas ESDM ini ada 13 perusahaan. Sembilan perusahaan mengajukan perpanjangan IUP- Operasional. Dan empat perusahaan mengajukan IUP Eskploitasi,” ujar Maman.

Editor: denkur

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Terus Kembangkan Suplai ke Timur Indonesia, WSBP Selesaikan Pengiriman Produk Square Pile Proyek Kantor Majelis Rakyat Papua
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru