Soal Hepatitis Akut, Hingga Kemarin Diduga Ada 14 Kasus

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Infopublik

Foto: Infopublik

Dugaan kasus hepatitis akut di Indonesia per 17 Mei 2022, ada 14 kasus, yang terdiri dari 13 pending klasifikasi dan satu kasus probable.


DARA – Begitu dikatakan Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, saat konferensi pers virtual Rabu (18/5/2022).

Syahril mengatakan ada perubahan jumlah kasus dari per 16 Mei 2022, di probable. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pasien didiagnosa sepsis karena bakteri, jadi discarded atau dikeluarkan.

“Yang tadinya dua jadi satu. Selain itu juga terjadi pengurangan satu kasus untuk yang pending klasifikasi, dikarenakan hepatitis A reaktif. Kemudian ada dua tambahan laporan baru masuk ke dalam kategori pending klasifikasi,” katanya, seperti dikutip dari Infopublik, Rabu (18/5/2022).

Untuk satu kasus yang probable, pasien sudah meninggal dan hasil pemeriksaan hepatitis A, B, C, D, E negatif dan patogen lainnya negatif. Saat ini, kata Syahril sedang menunggu perkembangan selanjutnya, apakah tetap probable atau discarded.

Ketiga belas kasus lainnya yang masih pending klasifikasi sedang menunggu hasil pemeriksaan hasil laboratorium dari Kemenkes apakah akan berkurang atau bertambah. Berdasarkan jenis kelamin laki-laki ada sembilan dan perempuan lima.

Untuk kelompok usia 0-5 tahu sebanyak tujuh kasus, usia 6-10 sebanyak dua kasus, usia 11-16 sebanyak lima kasus. Sedangkan untuk kasus pasien meninggal sebanyak enam kasus terdiri dari usia dua bulan, delapan bulan, sembilan bulan, satu tahun, delapan tahun, dan 14 bulan.

Selanjutnya yang masih dirawat sebanyak empat kasus dan dipulangkan atau sembuh sebanyak empat kasus. Syahril mengatakan sebarannya di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jambi dengan masing-masing satu kasus pending klasifikasi.

“Kemudian DKI Jakarta paling banyak terdiri satu probable, tujuh pending kasifikasi, dan 10 discarded atau dikeluarkan. Lalu Kalimantan Timur satu discarded, Jawa timur tiga pending klasifikasi dan dua discarded,” kata Syahril.

Editor: denkur | Sumber: Infopublik

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
LRT Jabodebek Lakukan Peremajaan 12 Eskalator di Tiga Stasiun Demi Jaga Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna
Diplomasi Biru Indonesia di Konferensi Laut Dunia (UNOC3): Upaya Global Bagi Terumbu Karang Lestari yang Tahan Perubahan Iklim Demi Masa Depan Indonesia
Charge D’Affairs Kedubes Korea Bertukar Pikiran dengan Komunitas Hallyu di Acara Public Diplomacy Talks
PWI DIY Dukung Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Setiap 17 Oktober
Mengenal Uji Ketahanan yang Sedang Dijalani Rangkaian Trainset (TS) 20 LRT Jabodebek
“Pulang Kerja, Saatnya Gas Lagi!” Enervon Active Gaungkan Hidup Aktif & Produktif Setelah Kerja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

LRT Jabodebek Lakukan Peremajaan 12 Eskalator di Tiga Stasiun Demi Jaga Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:54 WIB

Diplomasi Biru Indonesia di Konferensi Laut Dunia (UNOC3): Upaya Global Bagi Terumbu Karang Lestari yang Tahan Perubahan Iklim Demi Masa Depan Indonesia

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:42 WIB

Charge D’Affairs Kedubes Korea Bertukar Pikiran dengan Komunitas Hallyu di Acara Public Diplomacy Talks

Berita Terbaru