Soal Ekspor Nikel, Jokowi tak Gentar Ancaman Gugatan Komisi Uni Eropa

Kamis, 12 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: tribunnews)

Ilustrasi (Foto: tribunnews)

Soal larangan ekspor mineral mentah jadi persoalan. Komisi Uni Eropa mengancam akan menggugat Indonesia. Namun, Presiden Jokowi tak gentar menghadapinya. Ia pun menyiapkan lawyer terbaiknya.


DARA | JAKARTA – Komisi Uni Eropa mengancam akan menggugat Indonesia kepada organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor mineral mentah, khususnya nikel. Namun, Presiden Jokowi tak gentar dan akan menyiapkan lawyer terbaik.

“Kita hadapi, jangan terus grogi. Siapkan lawyer terbaik, sehingga bisa menangkan gugatan itu,” ujar Jokowi dalam acara melepas ekspor perdana mobil niaga Isuzu ke Filipina, Kamis (12/12/2019).

Jokowi menegaskan, kebijakan menyetop ekspor mineral mentah itu bertujuan memberikan nilai tambah terhadap komoditas pertambangan yang selama ini lebih banyak diekspor produk mentahnya. Setelah diolah di luar negeri, sebagian produk olahannya diimpor kembali ke Indonesia.

“Kita ingin bahan mentah ini ada added value-nya. Kenapa? Karena kalau ada industrialisasi yang terjadi, lapangan pekerjaan akan terbuka luas. Larinya ke situ. Bukan ke mana-mana,” ujar Jokowi. Dikutip dari republika, Kamis (12/12/2019).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanggar Hartarto mengatakan akan memfasilitasi konsultasi dengan WTO untuk menjelaskan latar belakang kebijakan hilirisasi per 2020 nanti. “Tadi sudah dikoordinasikan segera bersurat untuk memfasilitasi konsultasi dengan WTO. Itu bagian dari bargaining. Kita komplain ke dia, dia komplain ke kita (soal diskriminasi sawit). Ya kita ladeni saja,” ujar Airlangga.

Kebijakan pelarangan ekspor nikel rencananya akan dimulai Januari 2020. Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah memutuskan percepatan pelarangan ekspor bijih nikel dari 2022 menjadi 1 Januari 2020.***

Editor: denkur | Sumber: republika

Berita Terkait

Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih
Satu-satunya dari Indonesia, Mahasiswa Sampoerna University Tampil di IVS Kyoto 2025 Bawa Inovasi Ramah Lingkungan ke Panggung Dunia
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Wartawan Senior Wina Armada Sukardi Tutup Usia
Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI
KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah Stasiun Pelayanan Pembatalan Tiket KA Secara Offline
LRT Jabodebek Layani 139 Ribu Pengguna Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Tren Hidup Sehat dan Ngopi di 2025: Gaya Hidup yang Semakin Berkembang di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:48 WIB

Satu-satunya dari Indonesia, Mahasiswa Sampoerna University Tampil di IVS Kyoto 2025 Bawa Inovasi Ramah Lingkungan ke Panggung Dunia

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:39 WIB

Wartawan Senior Wina Armada Sukardi Tutup Usia

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:35 WIB

Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI

Senin, 30 Juni 2025 - 21:35 WIB

KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah Stasiun Pelayanan Pembatalan Tiket KA Secara Offline

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB