Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu, Sebelum Lapor Pastikan Dulu Kebenarannya

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (Foto: Bhakti Satrio/Bawaslu)

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (Foto: Bhakti Satrio/Bawaslu)

Sebelum lapor, pastikan dulu kebenarannya.

DARA | Bawaslu menantang pengawas partisipatif pemilu berani melaporkan dugaan pelanggaran.

Namun, sebelum melaporkan harus dipastikan dulu kebenaran informasi tersebut sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Demikian dikatakan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) di kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat lalu.

“Saatnya bergerak melakukan pengawasan partisipatif yang paling nyata dan yang paling dekat dengan kita yaitu pengawasan di lingkungan kita sendiri,” katanya.

Tidak hanya melapor, Lolly meminta setelah melapor harus memastikan status laporannya. Apakah perkaranya diregister yang artinya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penanganan pelanggaran atau dinyatakan tidak terpenuhi unsur formil dan materiilnya.

Pasalnya, lanjut Lolly, sering kali orang yang melaporkan ke Bawaslu, begitu dia lapor ujungnya harus menyatakan orang tersebut bersalah. Padahal, ada mekanisme penanganan pelanggaran yang berbatas waktu dan pengawas partisipatif harus mengetahui prosedur tersebut.

“Pengawas partisipatif punya tanggung jawab yang lebih besar, harus memastikan informasi yang sampai di masyarakat harus akurat. Apalagi di masa tahapan kampanye, masa tenang, pungut hitung, lalu rekapitulasi suara akan banyak informasi yang bisa jadi memecah belah kita,” ujarnya.

Lolly juga menjelaskan pengawasan dapat dilakukan bersama seluruh elemen masyarakat, namun jika telah masuk wilayah penindakan atau penanganan pelanggaran maka menjadi ranahnya Bawaslu.

“Kita tidak boleh main hakim sendiri, maka penegakan hukum pemilu muaranya ada di Bawaslu,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Bawaslu, Kamis (4/1/2024).

Editor: denkur

Berita Terkait

Inilah Pengurus Kadin Indoesia Periode 2024-2029
Antisipasi Cuaca Ekstrim, BPBD Kabupaten Bandung Serukan Kesiagaan
Deklarasi Kampanye Berintegritas, Bey Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang
Setiba di Bahrain, Timnas Indonesia Gelar Latihan Perdana
Abdusy Syakur Amin Blusukan ke Garut Selatan, Bentuk Satgasus Ketimpangan Pembangunan
Indonesia Pengguna TikTok Terbanyak di Dunia, Simak Data Berikut Ini
Ormas Pemuda Birul Walidain Dukung Syakur-Putri di Pilkada Garut 2024
TPAS Sarimukti Overload, DLH Kabupaten Bandung Kumpulkan Camat Bahas Langkah Strategis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:05 WIB

Inilah Pengurus Kadin Indoesia Periode 2024-2029

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:18 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrim, BPBD Kabupaten Bandung Serukan Kesiagaan

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Deklarasi Kampanye Berintegritas, Bey Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:21 WIB

Setiba di Bahrain, Timnas Indonesia Gelar Latihan Perdana

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Indonesia Pengguna TikTok Terbanyak di Dunia, Simak Data Berikut Ini

Berita Terbaru


Ketua Kadin Anindya Bakrie (Foto: Istimewa)

EKONOMI

Inilah Pengurus Kadin Indoesia Periode 2024-2029

Senin, 7 Okt 2024 - 16:05 WIB

 Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama memriksa rumah warga untuk memastikan masih layak ditempat. (Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Antisipasi Cuaca Ekstrim, BPBD Kabupaten Bandung Serukan Kesiagaan

Senin, 7 Okt 2024 - 14:18 WIB

Setiba di Bahrain, Timnas Indonesia langsung menggelar sesi latihan perdana di Hamad Town Youth & Sports Ground,  Minggu (6/10/2024) malam. (Foto: PSSI)

HEADLINE

Setiba di Bahrain, Timnas Indonesia Gelar Latihan Perdana

Senin, 7 Okt 2024 - 13:21 WIB