Situ Bagendit akan Dikelola Disparbud dan Pihak Ketiga, Revitalisasi Sudah Tahap Akhir

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman (Foto: Istimewa)

Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman (Foto: Istimewa)

Pengelolaan objek wisata Situ Bagendit akan diberikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, bekerjasama dengan pihak ketiga dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).


DARA – “Ya, kita rencana, (objek wisata dikelola oleh) Disparbud bekerja sama dengan pihak ketiga ya, nanti pihak ketiga yang bekerja sama dengan BUMDES, dengan masyarakat gitu,” ujar Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, Rabu (19/1/2022).

Helmi mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam mengembangkan Objek Wisata Situ Bagendit yang kini proses pembangunannya sudah mencapai tahap akhir dengan mendirikan bangunan di sekitar objek wisata, seperti vila dan sebagainya sesuai ketentuan.

Menurut Helmi, pihaknya kini sudah menyiapkan konselor arsitektur yang dapat membantu masyarakat secara gratis di kantor kecamatan, guna menentukan bangunan seperti apa saja yang boleh didirikan.

“Jadi untuk mendirikan bangunan tolong pemerintah menyiapkan konsultan arsitekturnya, nanti masyarakat yang bikin bangunan ini harus mengikuti ya bentuknya sesuai dengan apa yang sudah kita tentukan,” ujarnya.

Sementara itu, dari hasil peninjauannya, Helmi menyebutkan, ada beberapa pembangunan yang harus diperbaiki karena belum sesuai standar yang ditentukan, di antarannya kualitas dari TPT (Tembok Penahan Tanah) yang menurutnya kurang bagus.

“Yah tidak baguslah, kualitas pemasangan paving blocknya tidak rapih,” katanya.

Sebagaimana diketahui, nilai kontrak pada penataan kawasan Situ Bagendit yakni sebesar Rp81.172.754.000 dengan lingkup pengerjaan antara lain, pembangunan pintu masuk dan area parkir, area plaza, dermaga wisata, amfiteater, pujasera, masjid, serta bangunan penunjang lainnya.

Total lahan yang dibutuhkan pada penataan tahap pertama seluas 3,5 hektare, pedestrian dengan panjang 6,7 kilometer, dan pembangunan Pulau Nusa Kelapa seluas 2,3 hektare.

Editor: denkur

Berita Terkait

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa
Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda
Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi
Dukung Swasembada Pangan, Jajaran Polres Sukabumi Gelar Penanaman Jagung
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
Wali Kota Pimpin Patroli Jam Malam Pelajar dan Razia Miras Secara Edukatif

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:49 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:20 WIB

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:30 WIB

Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:06 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Jajaran Polres Sukabumi Gelar Penanaman Jagung

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Jumat, 11 Jul 2025 - 08:20 WIB