“Pengungkapan kasus narkoba ini hasil pengembangan kasus penggerebekan serupa pada 22 Mei 2020 lalu di daerah Banten, barang bukti yang disita berupa sabu seberat 820 kilogram,” kata Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
DARA | SUKABUMI – Jajaran Satgasus Polri Merah Putih, berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 402 kilogram di sebuah rumah di perumahan elit Villa Taman Anggrek, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (4/6/2020) dini hari.
Saat gelar perkara di tempat kejadian perkara (TKP), Mabes Polri memperlihatkan ada enam tersangka hasil pengungkapan kasus narkoba tersebut. Gelar perkara dihadiri Kabareskrim Mabes Polri, Kapolda Jabar, Kapolres Sukabumi Kota dan Forkopimcam Sukaraja.
“Pengungkapan kasus narkoba ini hasil pengembangan kasus penggerebekan serupa pada 22 Mei 2020 lalu di daerah Banten, barang bukti yang disita berupa sabu seberat 820 kilogram,” jelas Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, saat gelar perkara, Kamis (4/6/2020) siang.
Mengenai modus yang digunakan para tersangka, Listyo mengatakan, transaksi dilakukan secara shift to shift. Melalui jalur laut pelabuhan internasional dipindahkan melalui kapal nelayan masuk melalui jalur pantai.
“Setelah dibuntuti, kapal tersebut masuk jalur pantai pelabuhan ratu, Sukabumi. Kali ini, petugas melakukan penangkapan enam orang tersangka WNI,” tuturnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan dan memburu tersangka lain yang masih satu kelompok.
“Tersangja yang ditangkap mempunyai tugas masing-masing, dari mulai pengatur perjalanan di darat seperti menyiapkan mobil untuk mengangkut sabu, dan juga disiapkan rumah sewa untuk menyimpan barang haram tersebut,” jelasnya.
Barang tersebut sebelum dipasarkan, kata dia, disimpan terlebih dahulu di rumah yang telah di sewa di Villa Taman Anggrek Blok D7 Nomor 12 RT 01/RW 25, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
“Rencananya sabu tersebut disimpan terlebih dahulu di rumah sewaan selama satu bulan. Setelah itu baru dipasarkan. Berkat kecermatan dan ketelitian anggota Polri, mereka (para tersangka) terlebih dahulu ditangkap,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein