Simak, Ini Empat Poin Siaran Dewan Pers

Sabtu, 18 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Investor Daily

Ilustrasi: Investor Daily

Ini Siaran Dewan Pers tentang Rencana Pengesahan serta Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja kaitannya dengan Kemerdekaan Pers oleh DPR RI.


DARA | JAKARTA – Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Covid-19 sebagai pandemi global pada Rabu, 11 Maret 2020. Hingga 15 April 2020 WHO mencatat 213 negara atau area atau wilayah yang terkonfirmasi memiliki kasus ini. Pemerintah Indonesia mengkonfirmasi kasus positif Covid-19 pertama kali pada Senin, 2 Maret 2020 dan mencapai 5136 kasus positif pada 15 April 2020.

Di tengah kondisi pandemi global yang juga melanda Indonesia saat ini, Komisi III DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memutuskan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dalam rapat kerja Rabu, 4 April 2020. Tidak hanya itu, pemerintah juga telah mengirimkan draft Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ke DPR RI.

Menyikapi langkah-langkah pemerintah dan DPR RI terhadap RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja ini, Dewan Pers menyatakan bahwa:

1.Mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam upaya menanggulangi pandemi global Covid-19 oleh karenanya mendesak agar perhatian semua pihak termasuk DPR RI dicurahkan kepada upaya kolektif menangani pandemi dan dampak-dampaknya pada seluruh sektor dan aspek kehidupan masyarakat. Pemerintah dan DPR harus dapat menjadi tauladan bagi publik dalam hal upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan gejolak di masyarakat.

2.Menolak pembahasan RUU KUHP terkait dengan pasal-pasal yang dapat mempengaruhi kemerdekaan pers antara lain Pasal 217-220 (Tindak Pidana Terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden), Pasal 240 dan 241 (penghinaan terhadap Pemerintah), Pasal 262 dan 263 (penyiaran berita bohong), Pasal 281 (gangguan dan penyesatan proses peradilan), Pasal 304-306 (tindak pidana terhadap agama), Pasal 353-354 (Penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara), Pasal 440 (pencemaran nama baik), dan Pasal 446 (pencemaran terhadao orang mati) serta pasal-pasal lainnya (draft RUU KUHP 15 September 2019).

3.Menolak pembahasan RUU Cipta Kerja khususnya adanya upaya perubahan terhadap Pasal 11 dan Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

4.Mendesak DPR dan Pemerintah untuk menunda pembahasan berbagai rancangan perundangan, termasuk RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja tersebut, sampai dengan kondisi yang lebih kondusif, sehingga pelaksanaan proses legislasi dapat berjalan secara layak, memadai dan memperoleh legitimasi, saran, dan masukan yang baik dari masyarakat sipil maupun komunitas pers secara maksimal.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DK PWI Gelar Rakornas di HPN 2025 Riau: Integritas itu Semangat
HPN 2025 Banjarmasin, Ketum PWI Hendry Ch Bangun : Pers Harus Peduli Ketahanan Pangan
Seminar Kalsel Gerbang Logistik Pembuka HPN 2025 Banjarmasin
Integritas Pers dan Kekerasan pada Wartawan, Jadi Bahasan Diskusi Forum Pimred SMSI
Dialog bersama RRI Pekanbaru, Ketua PWI Riau Bahas Kesiapan HPN 2025 di Riau
Puluhan Foto dan Karikatur Terbaik Karya Insan Pers Dipamerkan di HPN 2025 Riau
Pererat Hubungan dengan Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Beri Imbauan Kamtibmas di Yalimo
Indramayu Jadi Lokasi Pertama Sosialisasi Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:12 WIB

DK PWI Gelar Rakornas di HPN 2025 Riau: Integritas itu Semangat

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:33 WIB

HPN 2025 Banjarmasin, Ketum PWI Hendry Ch Bangun : Pers Harus Peduli Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:18 WIB

Seminar Kalsel Gerbang Logistik Pembuka HPN 2025 Banjarmasin

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:28 WIB

Integritas Pers dan Kekerasan pada Wartawan, Jadi Bahasan Diskusi Forum Pimred SMSI

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:03 WIB

Dialog bersama RRI Pekanbaru, Ketua PWI Riau Bahas Kesiapan HPN 2025 di Riau

Berita Terbaru

NASIONAL

Seminar Kalsel Gerbang Logistik Pembuka HPN 2025 Banjarmasin

Jumat, 7 Feb 2025 - 20:18 WIB