Simak, Daftar Desa yang Menggelar Pilkades Serentak, Bupati Bandung Berpesan Begini

mm
Bupati Bandung DR. HM Dadang Supriatna didampingi Sekretaris Daerah DR. Cakra Amiyana, ST., MA Amiyana meminta kepada semua pihak untuk dapat berpartisipasi mewujudkan Pilkades yang bersih, demokratis, aman dan sukses. (Foto: diskominfo)

“Ini kan pesta demokrasi masyarakat. Targetnya bersama-sama melaksanakan Pilkades Serentak dengan sukses tanpa ekses untuk membangun kehidupan masyarakat,” paparnya.

DARA| Sebanyak 22 desa yang tersebar di 17 kecamatan Kabupaten Bandung bakal melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 11 Oktober 2023.

Menghadapi pesta demokrasi di tingkat desa itu, Pemerintah Kabupaten Bandung sudah melaksanakan rapat koordinasi pimpinan terkait persiapan penetapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023.

“Insya Allah pada 11 Oktober 2023, kita akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2023 di 22 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Bandung,” kata Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna di Soreang, Selasa (16/5/23).

Dadang mengajak semua pihak untuk berpartisipasi mensukseskan Pilkades Serentak Tahun 2023. Implementasinya mereka yang jadi pantia penyelanggara bekerja sesuai dengan tugas dan kewajiban masing-masing, dan pernuh rasa tanggung jawab.

“Ini kan pesta demokrasi masyarakat. Targetnya bersama-sama melaksanakan Pilkades Serentak dengan sukses tanpa ekses untuk membangun kehidupan masyarakat,” paparnya.

Dadang menjelaskan rencana pembiayaan Pilkades Serentak tahun 2023 pemda sudah menyiapkan anggaran Rp5,2 Miliar dari APBD.

“Kita siapkan Rp5,2 miliar, dengan asumsi indeks per hak pilih adalah Rp 20.000. Perkiraan jumlah DPS (daftar pemilih sementara) sebanyak 211.500 hak pilih. TPS-nya (tempat pemungutan suara) diperkirakan sejumlah 518 TPS,” paparnya.

Anggaran itu dialokasikan untuk surat suara dan kotak suara, penjaringan dan penyaringan, kampanye, kelengkapan peralatan lainnya, honorarium sub panitia kecamatan dan panitia pemilihan kepala desa tingkat desa.

Selain itu honorarium BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebagai penanggungjawab, honorarium KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan biaya pelatihan.

Berikut 22 Desa Yang akan Menggelar Pilkades :

Kecamatan Arjasari : Desa Baros

Kecamatan Banjaran : Desa Banjaran Wetan dan Pasirmulya

Kecamatan Bojongsoang : Desa Tegalluar

Kecamatan Cikancung : Desa Nagrak

Kecamatan Cimaung : Desa Malasari

Kecamatan Ciparay : Desa Bumiwangi, Desa Mekarsari

Kecamatan Ciwidey : Desa Ciwidey dan Desa Panundaan

Kecamatan Ibun : Desa Sudi

Kecamatan Katapang : Desa Katapang

Kecamatan Kertasari : Desa Cibeureum

Kecamatan Majalaya : Desa Majasetra

Kecamatan Pacet : Desa Pangauban

Kecamatan Pangalengan : Desa Lamajang dan Desa Margamekar

Kecamatan Paseh : Desa Cipaku

Kecamatan Rancabali : Desa Indragiri

Kecamatan Rancaekek : Desa Bojongsalam, Nanjung Mekar, Rancaekek Kulon.

Editor: Maji

 

Tinggalkan Balasan