Sidang Vonis Zumi Zola Awal Desember

Kamis, 22 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zumi zolla (foto:net)

zumi zolla (foto:net)

DARA|JAKARTA-Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Yanto, menyatakan akan melangsungkan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis atas terdakwa kasus suap dan gratifikasi Gubernur Jambi nonaktif  Zumi Zola pada Kamis (6/12/2018).

“Kita tunda dua minggu ya, sidang lanjutan 6 Desember 2018,” ujar ketua majelis hakim Yanto seusai mendengarkan pembacaan nota pembelaan terdakwai Zumi Zola, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).

Terdakwa Zumi Zola, seusai pembacaan nota pembelaanya meminta kepada majelis hakim  untuk mempertimbangkan dirinya menjadi justice collaborator (JC).
“Saya ingin sampaikan selain memohon pertimbangkan keringanan masalah hukuman dan denda, saya mohon yanfg mulia majelis mempertimbangkan saya menjadi JC,” kata Zumi.

Selain itu, Zumi meminta uang dan rekening yang disita KPK bisa dikembalikan. Sebab, menurutnya, uang tersebut tidak terkait perkara kasus suap dan gratifikasi.

“Terhadap uang disita dan rekening bank dibekukan tidak ada kaitannya, saya mohon dikembalikan dan dibuka kembali karena itu sumber keluarga,” kata Zumi.

Menanggapi itu, jaksa KPK meminta Zumi atau penasihat hukumnya untuk mengirimkan surat permohonan atas uang dan rekening tersebut, apabila tidak ada kaitan perkara itu. ***

Berita Terkait

Diduga Mencuri di Mess Karyawan PTPN Cisaruni, Pria Ini Diciduk Polisi
Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas, Amankan 90 Butir dan Uang 70 Ribu
Bobol Toko di Pameungpeuk, Pemuda Ini Diciduk Polisi
Komplotan Pencuri Spesialis Gembos Ban Diciduk Jajaran Polres Sukabumi Kota
Diduga Hendak Tawuran, 12 Remaja Diamankan Jajaran Polres Sukabumi Kota
Diduga Embat Duit Negara, Kepala Sekolah PKBM Perintis Sukabumi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Tanggapi Kasus Pembacokan Seorang Pelajar, Kapolres Sukabumi Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Anak
Kronologis Pembacokan yang Menewaskan Seorang Pelajar di Sukabumi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 17:30 WIB

Diduga Mencuri di Mess Karyawan PTPN Cisaruni, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 10 September 2024 - 09:07 WIB

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas, Amankan 90 Butir dan Uang 70 Ribu

Rabu, 4 September 2024 - 09:16 WIB

Bobol Toko di Pameungpeuk, Pemuda Ini Diciduk Polisi

Selasa, 3 September 2024 - 21:42 WIB

Komplotan Pencuri Spesialis Gembos Ban Diciduk Jajaran Polres Sukabumi Kota

Senin, 2 September 2024 - 20:45 WIB

Diduga Hendak Tawuran, 12 Remaja Diamankan Jajaran Polres Sukabumi Kota

Berita Terbaru

Ads

Mostbet Canlı Casino Güvenilir Giris Türkçe 2023

Jumat, 13 Sep 2024 - 22:27 WIB