Sidang Vonis Zumi Zola Awal Desember

Kamis, 22 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zumi zolla (foto:net)

zumi zolla (foto:net)

DARA|JAKARTA-Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Yanto, menyatakan akan melangsungkan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis atas terdakwa kasus suap dan gratifikasi Gubernur Jambi nonaktif  Zumi Zola pada Kamis (6/12/2018).

“Kita tunda dua minggu ya, sidang lanjutan 6 Desember 2018,” ujar ketua majelis hakim Yanto seusai mendengarkan pembacaan nota pembelaan terdakwai Zumi Zola, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).

Terdakwa Zumi Zola, seusai pembacaan nota pembelaanya meminta kepada majelis hakim  untuk mempertimbangkan dirinya menjadi justice collaborator (JC).
“Saya ingin sampaikan selain memohon pertimbangkan keringanan masalah hukuman dan denda, saya mohon yanfg mulia majelis mempertimbangkan saya menjadi JC,” kata Zumi.

Selain itu, Zumi meminta uang dan rekening yang disita KPK bisa dikembalikan. Sebab, menurutnya, uang tersebut tidak terkait perkara kasus suap dan gratifikasi.

“Terhadap uang disita dan rekening bank dibekukan tidak ada kaitannya, saya mohon dikembalikan dan dibuka kembali karena itu sumber keluarga,” kata Zumi.

Menanggapi itu, jaksa KPK meminta Zumi atau penasihat hukumnya untuk mengirimkan surat permohonan atas uang dan rekening tersebut, apabila tidak ada kaitan perkara itu. ***

Berita Terkait

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:38 WIB

Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Berita Terbaru

HEADLINE

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Selasa, 11 Feb 2025 - 12:54 WIB

CATATAN

KONFERENSI LIGA ARAB “A”-historis Israel-Trump, Fatal!

Selasa, 11 Feb 2025 - 08:58 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 11 Februari 2025

Selasa, 11 Feb 2025 - 06:23 WIB