Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Cimahi bersama Kadisperindag KBB menunjukan hasil ukuran MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran tertera di packaging (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Cimahi bersama Kadisperindag KBB menunjukan hasil ukuran MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran tertera di packaging (Foto: Istimewa)

Sasaran sidak dikonsentrasikan beredarnya MinyaKita yang tidak sesuai dengan ukuran packaging.

DARA | Disperindag Bandung Barat bersama Komisi 2 DPRD KBB dan Satreskrim Polresta Cimahi gelar sidak ke Pasar Tagog Padalarang, Jumat (14/3/2025).

Hasilnya, ditemukan MinyaKita yang diproduksi PT Lestari Jaya Indonesia Maju, asal Tangerang, dengan jumlah takaran 960 mililiter.

Juga diproduksi PT Gulent Jaya Abadi asal Jakarta yang didistribusikan oleh PT Juragan Sembako, dengan jumlah takaran 935 mililiter.

Produksi PT Artha Eka Global Asia, asal Kota Depok dengan takaran 810 mililiter, serta PT Borneo Matra Bersama Sejati, asal Jakarta Barat dengan takaran minyak goreng 710 mililiter.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan sasaran sidak tersebut lebih dikonsentrasikan dengan beredarnya MinyaKita yang tidak sesuai dengan ukuran packaging.

“Pagi ini, kita konsentrasikan sidak sasaran produk MinyaKita. Hasilnya kami temukan MinyaKita yang tidak sesuai takaran yang tertera di packaging dari empat produk dari empat distributor,” tuturnya.

Kemudian, hasil temuan itu akan ditindaklanjuti dengan membawanya ke lab untuk ukuran secara resmi ke badan meteorologi. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, maka akan dilakukan penyelidikan awal.

Kendati temuan MinyaKita yang tidak sesuai ukuran dari pedagang, namun Dimas mengatakan jika pihaknya akan melindungi pedagang.

Pihaknya membeli temuan MinyaKita tersebut dari pedagang untuk dijadikan sample.

Selain potensi tindak pidana curang dalam volume MinyaKita, polisi juga akan mendalami dugaan tindak pidana lain yakni penjualan minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Karena dari HET RP15.700 per liter, banyak pedagang mengaku dapat MinyaKita Rp17-18 ribu per liter dari distributor

Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pengawasan di setiap Pasar tradisional di wilayah KBB.

Hasilnya sama, ditemukan masih beredar MinyaKita yang tak sesuai takaran. “Begitu ada surat perintah dari Kementerian Perdagangan, kami langsung melakukan pengawasan. Dan kami fokus terhadap produk minyaKita,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD
Pemilik Tanah Terploting Kantor Pemkab Bandung Barat, Menanti Kepastian 15 Tahun
Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan
MPLS SMA di Jabar Riang Gembira, Wagub Erwan: Tanamkan Kedisiplinan
Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya
Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan
Kawasan Batik Trusmi Cirebon Ditata Ulang, Polresta Tertibkan Manusia Silver
KKJB 2025 Digelar, Targetkan Transaksi Langsung Rp15 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:45 WIB

Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemilik Tanah Terploting Kantor Pemkab Bandung Barat, Menanti Kepastian 15 Tahun

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:29 WIB

MPLS SMA di Jabar Riang Gembira, Wagub Erwan: Tanamkan Kedisiplinan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:01 WIB

Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:38 WIB

Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan

Berita Terbaru

CATATAN

PUING GAZA “Bias Kognitif” Israel ke Hamas

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:57 WIB