Siap-siap… Dana Desa akan Ditransfer Awal Agustus

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Pemerintah Kabupaten Garut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku mendapatkan dana desa sebesar Rp635 miliar pertahun. Dana desa tersebut ditransfer dari pemerintah pusat dari kas negara langsung ke rekening desa.


DARA – “Tentu ini jadi perhatian kita, kita mempertanggungjawabkan keuangan desa, hal-hal yang berhubungan itu akan menyebabkan masalah-masalah hukum,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Rabu (28/7/2021).

Rudy menyebutkan, selain dana desa, terkait ADD pada tahun ini juga akan ditransferkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut secara langsung ke rekening desa.

Menurutnya, jumlahnya tahun ini adalah 202 miliar rupiah yang ditransfer dari Pemkab Garut dalam bentuk ADD ke rekening desa.

“Jadi selain itu ada alokasi dana desa yang ditransferkan oleh Pemkab Garut yaitu 100 persen dari dana transfer dan dikurangi dari DAK (Dana Alokasi Khusus) serta dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), itu jumlahnya tahun ini adalah 202 miliar rupiah yang ditransfer dari Pemerintah Kabupaten Garut dalam bentuk ADD ke rekening desa,” ujarnya.

Bupati pun meminta kepada DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Kabupaten Garut untuk segera memproses terkait pengiriman ADD.

Bupati menuturkan, untuk ADD sendiri pihaknya akan segera mengirimkan ADD ke setiap desa di awal bulan Agustus dengan dana sebesar kurang lebih 70 juta rupiah, atau sekitar 30 miliar rupiah tersebar di 421 desa.

“Saya mohon ini desa segera mendapatkan Alokasi Dana Desa yang kita akan gelontorkan di awal Agustus masing-masing desa kurang lebih 70 juta rupiah atau sebesar kali 421 sebesar 30 miliar lebih. Nanti sisanya akan kita bayarkan pada bulan November atau Oktober akhir,,” katanya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF
Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:59 WIB

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB