Sertakan Untuk Pekerja BPU Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertakan, pekerja seperti supir pribadi, asisten rumah tangga, tukang kebun, tukang sayur, hingga hansip dapat didaftarkan. Setelah mendaftar maka para pekerja BPU tersebut, otomatis menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

 

 

DARA | Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) merupakan gerakan nasional dalam rangka turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Ahmad Feisal Santoso mengatakan, ini merupakan solusi bagi para pekerja non formal. Misalnya para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini jawaban atas kebutuhan para peserta yang peduli terhadap pekerja yang selama ini belum memiliki perlindungan jaminan sosial tenaga kerja,” katanya Senin, (06/05/2024).

Feisal menyebut melalui Sertakan, pekerja seperti supir pribadi, asisten rumah tangga, tukang kebun, tukang sayur, hingga hansip dapat didaftarkan. Setelah mendaftar maka para pekerja BPU tersebut, otomatis menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Fitur Sertakan ini, dapat diakses dalam sebuah aplikasi bernama Jamsostek Mobile (JMO) yang dibuat khusus oleh BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu tujuannya adalah untuk mempermudah peserta dalam mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT),” ucapnya.

Menurutnya, dengan hadirnya aplikasi JMO ini, merupakan jawaban BPJS Ketenagakerjaan terhadap tantangan era digitalisasi yang serba mudah dan instan.

“Peserta dapat mengakses aplikasi JMO dari mana saja, tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajukan klaim. Proses pengajuannya pun tidak lebih dari 15 menit, jadi Peserta tinggal siapkan data-data yang nantinya diupload melalui aplikasi tersebut,” tutur Feisal.

Selain pengajuan klaim, lanjut Feisal, JMO memiliki fitur-fitur lain yang menarik seperti informasi saldo peserta, simulasi perhitungan JHT maupun JP.

“Informasi seputar program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pengkinian data, serta co-marketing,” ujar Feisal.

Rep : Juhaeri

Editor : aldinar

Berita Terkait

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 11 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 11 Februari 2025
HPN 2025, Bupati Bandung Kang DS: Pers Harus Jadi Andalan Bagi Seluruh Masyarakat
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 10 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 10 Februari 2025
Pj Bupati Bandung Barat Kupas Peranan Pers dalam Roda Pemerintahan, Begini Katanya
Jaga Ekosistim TPA Saimukti, Penanganan Sampah Bandung Raya Dilakukan Kewilayahan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:35 WIB

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:23 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 11 Februari 2025

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:20 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 11 Februari 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 13:39 WIB

HPN 2025, Bupati Bandung Kang DS: Pers Harus Jadi Andalan Bagi Seluruh Masyarakat

Senin, 10 Februari 2025 - 08:57 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 10 Februari 2025

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Bandung kembali membuka  program BESTI (Beasiswa ti Bupati) tahun 2025.(Foto: dok/dara)

BANDUNG UPDATE

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Feb 2025 - 13:35 WIB

HEADLINE

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Selasa, 11 Feb 2025 - 12:54 WIB

CATATAN

KONFERENSI LIGA ARAB “A”-historis Israel-Trump, Fatal!

Selasa, 11 Feb 2025 - 08:58 WIB