Kang Akur juga berharap untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 pun dapat menerima opini yang sama yaitu WTP.
DARA| SUBANG- Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi didampingi Kepala BKAD H. Syawal dan Inspektur Inspektorat Daerah Subang Memet Hikmat, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Jawa Barat secara virtual di ruang rapat BKAD Subang. Senin (22/3/21).
Pemerintah Daerah Kabupaten Subang telah melaksanakan kewajiban menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK perwakilan Jawa Barat untuk dilakukan audit.
BPK Perwakilan Jawa Barat telah melakukan audit pendahuluan terhadap lLKPD yang dilaksanakan pada tanggal 1 Februari sampai dengan tanggal 8 Maret 2021.
Kang Akur sapaan akrab Wakil Bupati Subang mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Jawa Barat yang telah memberikan kepercayaan kepada pemerintah Kabupaten Subang dengan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit LKPD tahun anggaran 2018 dan 2019.
Kang Akur juga berharap untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 pun dapat menerima opini yang sama yaitu WTP.
Editor : Maji