Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda membuka Rapat Paripuna tersebut dan menyampaikan, berdasarkan catatan jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 39 orang.
DARA| SUBANG- Badan Anggaran bersama TAPD Kabupaten Subang telah menyepakati KUA PPAS Tahun 2021 dengan nilai Aggaran sebagai berikut :
Pendapatan Daerah : Rp. 3.006.749.960.234
Proyeksi RAPBD : Rp. 2.713.559.146.874
atau berkurang : Rp 293.190.813.360 (9,75 %)
PAD APBD Murni 2020 : Rp 544.733.087.024
Proyeksi APBD 2021 : Rp. 570.794.171.664 (Bertambah RP. 26.021.084.640 atau 4,78 %
Pendapatan transfer APBD Murni 2020 : Rp. 2.461.976.873.210
Proyeksi APBD 2021 : Rp. 2.136.764.975.210
(Berkurang sebesar Rp. 325.211.989.000 atau 13,21 %.)
Belanja Daerah pada APBD Murni 2020, sebesar Rp. 3.405.956.467.826, proyeksi APBD 2021 sebesar Rp. 2.860.114.452.236 atau berkurang sebesar 545.842.015.590 atau sebesar 16,03 %
Yang terdiri dari, Belanja Operasi, APBD Murni 2020, sebesar Rp. 2.862.487.877.326, proyeksi APBD 2021 sebesar RP. 2.596.523.724.661 atau berkurang Rp. 265.9644.152.665, atau sebesar 9,30 %
Belanja Tidak Terduga, APBD Murni 2020, Rp. 35.000.000.000, sedangkan proyeksi APBD 2021 Rp. 15.000000.000, atau berkurang Rp, 20.000.000.000 atau persentase sebesar 57,14 %
Belanja Transfer, APBD Murni 2020, Rp. 508.468.590.500,sedangkan proyeksi APBD 2021 sebesar Rp. 248.590.727.575, atau berkurang sebesar Rp. 259.877.862.925 atau 51,11%.
Surplus atau defisit, APBD Murni 2020 sebesar Rp. 399.206.507.592 sedangkan proyeksi APBD 2021 sebesar Rp 146.555.305.362 atau berkurang sebesar 252.651.202.230 atau 63,29 persen.
Pembiayaan Daerah, pada APBD Murni 2020 sebesar Rp. 399.206.507.592, sedangkan proyeksi APBD 2021 sebesar Rp. 146.555.305.362. berkurang sebesar 252.651.202.230 atau 63,29 %.
Badan anggaran menyampaikan, mulai 2021 akan diberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Banggar meminta Bupati Subang untuk dapat melakukan sosialisasi agar pelaksanaan pengaturan tersebut dapat dilaksanakan secara efektif. Badan anggaran juga mengingatkan agar penyampaian RAPBD 2021 dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal waktu yang telah ditentukan.
Bupati Subang H. Ruhimat mengatakan, atas nama pemerintah daerah Kabupaten Subang, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Subang yang telah bekerja keras bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah guna membahas rancangan kebijakan umum APBD serta rancangan prioritas dan plafon anggaran tahun anggaran 2021, sehingga dapat disetujui melalui keputusan DPRD.
Dirinya optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen KUA dan PPA tahun 2021 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran APBD tahun anggaran 2021.
Dengan telah dilaksanakannya persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran kabupaten Subang tahun 2021, maka salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan perencanaan penganggaran daerah telah dapat di lakukan dengan baik dan lancar.
Editor : Maji