“Penjemputan sesuai dengan SOP penanganan pasien covid-19. Penjemputan dilakukan oleh tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung, petugas RS Al Ihsan dan beberapa relawan,” kata Kapolsek Banjaran, Kompol Darwan Hasan.
DARA | BANDUNG – Media sosial diramaikan dengan beredarnya video penjemputan pasien dalam pengawasan (PDP) yang diduga positif terpapar virus corona (Covid-19) asal Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang melarikan diri dari Rumah Sakit Al Ihsan Baleendah, Rabu (29/4/2020).
Dalam beberapa video berdurasi pendek tersebut, terlihat situasi masyarakat yang cukup ramai menyaksikan petugas medis yang lengkap menggunakan APD tengah mencari dan menjemput pasien tersebut.
Kapolsek Banjaran, Kompol Darwan Hasan membenarkan, pihaknya membantu penjemputan pasien yang diduga terpapar virus corona di daerah Cinta Asih Banjaran sekitar pukul 21.00 WIB kemarin.
“Penjemputan sesuai dengan SOP penanganan pasien covid-19. Penjemputan dilakukan oleh tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung, petugas RS Al Ihsan dan beberapa relawan, serta didampingi Babinkamtibmas Bripka Sobari dan Babinsa Serka Kiki,” ujar Darwan saat dihubungi dara.co.id, Kamis (30/4/2020).
Berdasarkan keterangan yang ia dapat dari relawan, pasien tersebut tengah menjalani perawatan di RS Al Ihsan. Namun, kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB melarikan diri dari rumah sakit ke rumahnya di Banjaran.
Sementara itu, juru bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung, Yudi Abdurahman juga membenarkan informasi adanya PDP yang melarikan diri dari RS Al Ihsan Baleendah.
“Saya belum tahu kronologis jelasnya, bisa dikonfirmasikan ke RS Al Ihsan. Namun pasien sudha dijemput dan dirawat kembali di rumah sakit,” kata Yudi.
Yudi mengatakan, bahwa status pasien tersebut saat ini merupakan PDP dan masih menunggu hasil swab test. Pihaknya juga akan melakukan penelusuran riwayat siapa saja yang pernah kontak dengan pasien tersebut.
“Ya nanti petugas dari Dinkes atau puskesmas akan melakukan penelusuran siapa saja yang ditemui oleh yang bersangkutan. Karenha untuk status daerahnya, Banjaran dinyatakan sebagai zona merah,” jelasnya.***
Editor: Muhammad Zein