Sembilan Pelaku Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda

Foto: Purwanda

Sembilan terduga asusila terhadap anak di bawah umur berhasil diciduk Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Jawa Barat. Itu terjadi periode Mei hingga Desember 2019.


DARA | CIANJUR – Para terduga pelaku yang ditangkap itu menjalankan aksinya dengan cara membujuk dan merayu serta mengancam para korbannya yang masih di bawah umur.

Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana, menyebutkan, para predator seksual terhadap anak dibawah umur itu ditangkap di sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur.

Kesembilan pelaku yang berhasil diciduk petugas antara lain, berinisial AS, ND, S, AS, JR, AH, SA, R, dan AR.

“Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membujuk dan merayu serta mengancam para korbannya yang masih di bawar umur untuk melayani nafsu bejat para pelaku. Untuk korbannya ada yang masih berusia enam tahun,” kata Kompol Jaka, kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).

Kompol Jaka menyebutkan, sebagian besar kasus asusila yang berhasil diungkap jajarannya terjadi di wilayah Cianjur bagian selatan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal pasal 81 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17/2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” ujarnya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusionder Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB