Sembako dan Sekolah Kena Pajak, Bupati Cianjur Bilang Begini

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bupati Cianjur Herman Suherman (Foto: Istimewa)

Bupati Cianjur Herman Suherman (Foto: Istimewa)

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat siap menjalankan regulasi pemerintah pusat terkait rencana pemberlakuan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako dan sekolah.


DARA – Demikian disampaikan Bupati Cianjur Herman Suherman, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Senin (14/6/2021).

Herman mengungkapkan, kebijakan yang diambil pemerintah pusat itu bertujuan untuk memulihkan perekonomian setelah diterjang pandemi Covid-19.

“Pandemi yang berlangsung saat ini berdampak pada kondisi perekonomian yang menurun, sementara pengeluaran negara meningkatkan. Sehingga tidak seimbang, dan solusinya yak PPN ini,” kata Herman.

Herman mengaku prihatin dan tidak dapat berbuat banyak dengan rencana pemerintah pusat yang dinilai akan membebani masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19.

“Kami tentunya akan mengikuti dengan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Karena, pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana dari regulasi yang dikeluarkan atau diterapkan pemerintah pusat,” kata Herman.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan alasan utama mengubah rencana tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk nantinya akan mengeluarkan barang kebutuhan pokok dan jasa pendidikan dari daftar pengecualian PPN.

Adapun rencana pengenaan PPN pada sembako tertuang dalam revisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sebanyak 228 PNS Kota Sukabumi Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Pasar Murah Harlah ke-80 Kejaksaan, Kendalikan Stabilitas Harga Pangan
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri
Realisasi Belanja Pemprov Jabar Capai 52%, Tertinggi di Nasional
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Semarak Agustusan di Desa Panyindangan, Warga Patungan Beli Bendera Merah Putih Raksasa

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:25 WIB

Sebanyak 228 PNS Kota Sukabumi Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Pasar Murah Harlah ke-80 Kejaksaan, Kendalikan Stabilitas Harga Pangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:14 WIB

Realisasi Belanja Pemprov Jabar Capai 52%, Tertinggi di Nasional

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Berita Terbaru