Selundupkan Narkoba ke Lapas Jelekong, 11 orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jumat, 3 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Liputan Banten

Ilustrasi: Liputan Banten

Sebelas orang ditetapkan menjadi tersangka dari empat kasus percobaan penyelundupan narkoba di Lapas Narkotika Kelas llA Bandung Lapas Jelekong.


DARA – Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Dadang Garnadi mengatakan di tahun 2021 ini sudah ada tujuh kasus percobaan penyelundupan narkoba di Lapas Jelekong yang dilimpahkan ke Polresta Bandung, namun belum semua kasus naik menjadi penyidikan karena masih ada kendala dalam proses penyelidikan.

Kasus yang sudah naik menjadi penyidikan diantaranya percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu di dalam sepatu, sabu di dalam sepatu olahraga, sabu di dalam wafer fitbar, dan sabu yang di tempel di jeruji lapas.

“Total kasus limpahan perkara dari Lapas Jelekong ada tujuh perkara, yang naik menjadi penyidikan baru empat perkara, nah jumlah tersangka dari empat perkara tersebut ada sebelas orang, terdiri dari tujuh orang warga binaan dan empat orang luar binaan (masyarakat biasa),” papar Dadang di ruang kerjanya, Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara Soreang, Jumat (3/9/2021).

Dadang memaparkan kendala yang kerap terjadi dalam proses penyelidikan kasus percobaan penyelundupan narkoba di lapas diantaranya kurangnya alat bukti karena terbatasnya kewenangan untuk menggeledah ruangan warga binaan.

Biasanya, lanjutnya, jika akan mengumpulkan barang bukti pihaknya berkoordinasi dengan petugas lapas dan merekalah yang melakukan penggeledahan.

Ia mencontohkan kendala yang dialami dalam penyelidikan kasus sabu di dalam kue kering, dimana dari alat bukti telepon genggam yang didapatkan dari warga binaan ternyata seluruh bukti percakapannya telah dihapus oleh yang bersangkutan.

Seluruh aplikasi pada telepon genggam tersebut sudah dihapus, sehingga pihaknya kesulitan untuk melakukan pendalaman karena memerlukan waktu yang cukup lama untuk bisa mengakses aplikasi-aplikasi tersebut kembali.

“Jadi dalam proses penyelidikan suatu peristiwa penyalahgunaan narkoba itu memang ada mudah dalam pembuktian, tapi ada yang juga sulit,” katanya.

Namun demikian, Dadang mengapresiasi pihak Lapas Jelekong yang selalu berkoordinasi dengan pihaknya jika memang terjadi penyalahgunaan narkoba di Lapas Jelekong. Ia pun mengatakan SOP yang diterapkan untuk para pengunjung Lapas Jelekong cukup ketat sehingga banyak kasus percobaan penyelundupan narkoba terungkap sebelum sampai ke dalam lapas.

“Koordinasi kami sangat baik, mereka dengan cepat mengundang kami kesana jika memang terjadi perkara-perkara percobaan penyelundupan narkoba,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga
Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
Breakingnews, Hasil Drawing Putaran 4 Piala Dunia, Indonesia di Grup B
Pesan Indah Menteri Agama Nasaruddin Umar di Pernikahan Wakil Bupati Garut dengan Anak Dedi Mulyadi
Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers
PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal
Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD
Pemilik Tanah Terploting Kantor Pemkab Bandung Barat, Menanti Kepastian 15 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:00 WIB

Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:39 WIB

Breakingnews, Hasil Drawing Putaran 4 Piala Dunia, Indonesia di Grup B

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:02 WIB

Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:57 WIB

PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal

Berita Terbaru