Selama Puasa Jam Kerja ASN di Garut Diubah, Lihat Jadwalnya!!

Selasa, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Pemkab Garut mengikuti upacara bendera di Lapang Setda Garut (Foto: Istimewa)

ASN Pemkab Garut mengikuti upacara bendera di Lapang Setda Garut (Foto: Istimewa)

Selama bulan Ramadan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut diubah. Minimal 32,50 jam per minggu.


DARA – Perubahan jam kerja itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 061.2/1347/org tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1442 Hijiriyah Bagi ASN di Lingkungan Pemerintahan Garut.

 

“Jumlah jam kerja efektif bagi instansi Pemerintah Kabupaten Garut yang melaksanakan 5 (lima) hari atau 6 (enam) hari kerja, selama bulan Ramadhan 1442 Hijriyah, minimal 32.50 jam per minggu,” tulis surat edaran yang ditandatangi langsung Bupati Garut, Rudy Gunawan.

Dalam surat edaran ini juga disampaikan bahwa jam kerja untuk instansi yang melaksanakan 5 hari kerja, dimulai pukul 08.00–15.00 dari hari Senin sampai Kamis, sedangkan di hari Jumat jam pulang lebih lambat 30 menit.

Sementara itu, jam kerja untuk instansi yang melaksanakan 6 hari kerja, dimulai pukul 08.00–14.00 dari hari Senin sampai Kamis, dan hari Sabtu, sedangkan di hari Jumat jam pulang lebih lambat 30 menit.

Berikut rincian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1442 H :

1.Bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja :
a.Hari Senin–Kamis : 08.00 – 15.00
Istirahat : 12.00 – 12.30
b.Hari Jum’at 08.00 – 15.30
Istirahat 11.30 – 12.30

2.Bagi Perangkat Daerah / Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang memberlakukan 6 (lima) hari kerja :
a.Hari Senin–Kamis : 08.00 – 14.00
Istirahat : 12.00 – 12.30
b.Hari Jum’at : 08.00 – 14.30
Istirahat : 11.30 – 12.30.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF
Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:59 WIB

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB