Selama PPKM Darurat Pasar Hewan Dadakan Dilarang

Jumat, 16 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Cianjur, Herman Suherman

Bupati Cianjur, Herman Suherman

Aktivitas pasar hewan dadakan yang kerap terjadi setiap menjelang perayaan Idul Adha kini dilarang terkait dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.


DARA – Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan selain aturan PPKM Mikro Darurat. Aktivitas pasar hewan dadakan juga dinilai mengganggu keindahan kota.

“Untuk pasar hewan dadakan itu tidak boleh karena selain mengganggu keindahan kota, itu juga dapat menimbulkan kerumunan dan ini melanggar aturan PPKM Darurat,” kata Herman, kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).

Disebutkan Herman, pihaknya sempat memberikan kesempatan bagi para pedagang hewan dadakan agar tetap berjualan dengan mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker dan tidak berkerumun.

Namun kenyataannya, lanjut Herman, aktivitas para pedagang hewan itu tetap saja berkerumun dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Sudah ditawarkan kepada pedagang, silahkan berdagang tetapi tidak berkerumun. Tetapi susah mereka masih saja berkerumun sehingga kita tutup,” ungkap Herman.

Menurutnya untuk penjualan di masa PPKM Darurat ini, pihaknya menyarankan untuk berjualan secara online melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, WhatsApp dan toko online lainnya.

”Untuk pemenuhannya, karena kan sekarang jaman modern kita imbau untuk berjualan secara online baik itu Facebook dan media sosial lainnya. Saya yakin itu efektif,” katanya.

Herman menambahkan, bukan hanya pasar hewan yang dilarang buka saat jelang Idul Adha ini, namun semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan juga dilarang.

”Bukan hanya pasar hewan saya katakan semua kegiatan di masa PPKM Darurat yang menimbulkan kerumunan itu dilarang,” tegasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka 2025
Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025
Kadis KUKM Kabupaten Sukabumi Sebut UMKM Pilar Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:11 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:33 WIB

Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB