DARA | BANDUNG – Dinas Enegi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mencatat, selama 2019 ditemukan 417 pertambangan tanpa izin atau ilegal dibeberapa titik lokasi di Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Untuk mengantisipasi maraknya pertambangan ilegal, pada 2020 ini Dinas ESDM Jabar akan menggunakan dua skema, yakni pembinaan dan penindakan bagi pertambangan ilegal.
“Jadi sampai akhir tahun 2019 dan memang untuk tahun 2020 kita akan memakai dua skema pembinaan dan skema penindakan, berkerja sama dengan aparat penegak hukum,” kata Kepala Bidang Pertambangan pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Tubagus Nugraha saat acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/2/2020).
Maraknya tambang ilegal di Jabar, kata Tubagus, karena minimnya pengetahuan tentang pengurusan izin, dan peraturan bahwa secara luasan atau aktivitas yang tidak memenuhi skema aturan yang ada, dengan luasan di bawah 5 hektar serta penambangan kegiatan di sungai. “Memang masih banyak bandel. Dan itu yang memang harus ditindak,” tegasnya.***
Wartawan: Ardian Resco | Editor: Muhammad Zein