Selama 2019, Dinas ESDM Jabar Temukan 417 Tambang Ilegal

Jumat, 7 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas ESDM Jabar saat menggelar acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/2/2020).
Foto: ardian/istimewa

Dinas ESDM Jabar saat menggelar acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/2/2020). Foto: ardian/istimewa

DARA | BANDUNG – Dinas Enegi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mencatat, selama 2019 ditemukan 417 pertambangan tanpa izin atau ilegal dibeberapa titik lokasi di Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Untuk mengantisipasi maraknya pertambangan ilegal, pada 2020 ini Dinas ESDM Jabar akan menggunakan dua skema, yakni pembinaan dan penindakan bagi pertambangan ilegal.

“Jadi sampai akhir tahun 2019 dan memang untuk tahun 2020 kita akan memakai dua skema pembinaan dan skema penindakan, berkerja sama dengan aparat penegak hukum,” kata Kepala Bidang Pertambangan pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Tubagus Nugraha saat acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/2/2020).

Maraknya tambang ilegal di Jabar, kata Tubagus, karena minimnya pengetahuan tentang pengurusan izin, dan peraturan bahwa secara luasan atau aktivitas yang tidak memenuhi skema aturan yang ada, dengan luasan di bawah 5 hektar serta penambangan kegiatan di sungai. “Memang masih banyak bandel. Dan itu yang memang harus ditindak,” tegasnya.***

Wartawan: Ardian Resco | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Berita Terbaru