Hakim vonis Enam Tahun Penjara dan Cabut Hak Politik Zumi Zola

Kamis, 6 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:liputan6.com)

(Foto:liputan6.com)

DARA|JAKARTA – Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola divonis enam tahun penjara dan denda Rp500 juta serta subsider tiga bulan penjara, oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Zumi dinyatakan bersalah karena menerima gratifikasi dan memberikan suap terkait pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

Hak politik Zumi pun dicabut selama lima tahun setelah menjalankan pidana pokok.
Majelis hakim menyatakan Zumi terbukti menerima hadiah sebesar Rp37.477.000.000, USD 173.300, dan SGD 100.000 atau Rp41 miliar. Uang itu digunakan Zumi untuk keperluan pribadi serta keluarganya. Membeli action figure di Singapura dan pakaian.

Hakim juga menyatakan Zumi menerima satu unit mobil Alphard.
Soal suap, majelis hakim menyatakan Zumi memberikan uang kepada pimpinan dan Anggota DPRD sekitar Rp16,34 guna guna memuluskan pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. “Dakwaan pertama dan kedua terbukti secara sah,” ujar Hakim.***

Editor; denkur

Berita Terkait

Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Anak Ini Bunuh Ayah dan Neneknya
Mabes Polri Kirimkan Tim Asistensi ke Polda Jateng
Dugaan Korupsi di Bank Bjb Syariah, Kejari Cirebon Tetapkan 3 Tersangka
Kajari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP, Tiga Tersangka Ditahan
Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 12:25 WIB

Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Anak Ini Bunuh Ayah dan Neneknya

Rabu, 27 November 2024 - 16:20 WIB

Mabes Polri Kirimkan Tim Asistensi ke Polda Jateng

Rabu, 27 November 2024 - 11:57 WIB

Dugaan Korupsi di Bank Bjb Syariah, Kejari Cirebon Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 26 November 2024 - 09:51 WIB

Kajari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP, Tiga Tersangka Ditahan

Senin, 25 November 2024 - 18:58 WIB

Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik (Foto: deram/dara.co.id)

BANDUNG UPDATE

Bapenda Jabar Siapkan Promo Pajak Akhir Tahun

Senin, 2 Des 2024 - 18:30 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Dari Forum Smart City Kabupaten Sukabumi

Senin, 2 Des 2024 - 18:16 WIB